KUALA KURUN – Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Walman Tristianto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gumas.
”Berhasil atau tidaknya pelaksanaan pilkada tahun 2018 ini bergantung kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat,” ucap Walman, disela-sela menghadiri Apel Gelar Pasukan operasi Mantap Praja Telabang 2018, di Mapolres Gumas, Jumat (5/1) pekan tadi.
Dia menuturkan, pengawasan harus dilakukan agar pilkada berjalan demokratis yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Secara formal, pengawasan dilakukan oleh lembaga pengawas pemilu mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Panwaslu, Panwascam, PPL dan Pengawas TPS.
”Secara hakekat demokrasi, pengawasan seharusnya dilakukan oleh masyarakat sebagai pelaku utama Pilkada, dan pemilik kedaulatan tertinggi dalam negara,” ujarnya.
Dia mengatakan, mengingat jumlah pengawas yang terbatas, dan harus mengawasi 12 kecamatan dan 127 desa dan kelurahan, maka sangat diperlukan peran masyarakat untuk membantu. Apabila ada terjadi pelanggaran, harus ada kesediaan masyarakat untuk melapor.
”Masyarakat juga berperan sebagai saksi pelapor, agar laporan pelanggarannya dapat kami tindak lanjuti,” terangnya.
Disamping itu, lanjut dia, pihaknya juga akan mengawasi aktivitas penggunaan media sosial (medsos) khususnya menjelang pelaksanaan pilkada. Panwas Kabupaten memiliki kewajiban untuk mengawasi dengan ketat akun medsos yang didaftarkan secara resmi oleh paslon, dan tim sukses yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas.
”Apabila ada kami temukan pemilik akun yang melakukan penghinaan atau penyebaran ujaran kebencian terhadap paslon ataupun tim sukses, maka akan dilaporkan ke pihak yang berwenang agar dilakukan penanganan,” tandasnya. (arm/fm)