SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 10 Januari 2018 16:03
TEGAS!!! Pengedar Jamur Setan Bisa Dihukum Mati
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Isu peredaran jamur kotoran sapi atau yang lebih dikenal dengan sebutan magic mushroom di Sampit, membuat polisi terang-terangan mengancam pengguna dan pemilik jamur setan itu dengan jerat hukum.

Pasalnya, kandungan zat bernama psilosibina di dalam jamur tersebut dikategorikan sebagai narkotika alami.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Yonals Nata Putera mengatakan, kandungan psilosibina dalam jamur tersebut terdapat dalam undang-undang narkotika.

Menurut undang-undang tersebut, magic mushroom tergolong dalam narkotika golongan 1, atau setingkat dengan ganja. Untuk itu, penjual dan pengguna yang selama ini menganggap jamur setan tersebut bukan narkoba, harus berhati-hati. Karena jika mereka mengkonsumsinya bisa terjerat pidana.

”Dalam undang-undang tersebut memang tidak secara jelas menyebut jamur. Namun kandungan psilosibina dalam magic mushroom jelas-jelas merupakan narkotika alami yang merupakan bahan dasar pembuatan narkotika golongan 1 seperti opium dan morfin,” terangnya.

Zat aktif psilosibina yang dikonsumsi dari magic mushroom, bisa langsung menyerang sel otak. Akibatnya, gelembung-gelembung di otak yang biasa menyerap oksigen dapat mati, dan membuat kerja otak melamban dan menurun drastis.

Yonals melanjutkan, ancaman hukum yang diberikan kepada pengedar magic mushroom juga tak main-main. Siapapun yang menyebarkan jamur jenis itu bisa dijerat dengan pasal 114 ayat 2, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

”Hati-hati. Saya peringatkan sekali lagi, siapapun yang mengedarkan jamur kotoran sapi tersebut baik dalam jumlah kecil maupun besar bisa dihukum mati,” tegasnya. (ron/fm)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers