KUALA KURUN – Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menyambangi Taman Kanak-kanak (TK) Pembina Kuala Kurun. Mereka melakukan sosialisasi mengenai tata tertib berlalu lintas kepada peserta didik di sekolah tersebut.
”Kami mencoba menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada peserta didik sejak usia dini. Dengan demikian, ini nantinya bisa menjadi budaya bagi mereka,” kata Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin, Selasa (9/1).
Dalam sosialisasi tersebut, kata dia, anggota Satlantas Polres Gumas mengenalkan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada para peserta didik di sekolah tersebut. Di antaranya, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, penggunaan sabuk pengaman, serta pengenalan rambu lalu lintas.
”Nilai tertib berlalu lintas harus ditanamkan kepada semua pihak, khususnya generasi muda. Dengan demikian, kami harapkan ke depan semua pihak dapat menyadari tata tertib berlalu lintas, sehingga mengurangi terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Katingan Kuala ini meminta masyarakat, agar bijaksana melindungi masa depan anak-anak mereka. Salah satu bentuknya, orangtua harus tegas melarang anak-anak mengendarai kendaraan bermotor, jika belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
”Harus tegas terhadap anak-anak mereka. Jangan membiarkan mengendarai kendaraan bermotor, apabila belum memiliki SIM,” tegasnya.
Orangtua yang bijaksana, lanjutnya, hendaknya memikirkan risiko jika membiarkan anak-anak yang belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor. Pasalnya, mengendarai motor tidak hanya menyangkut keselamatan diri, namun juga keselamatan pengguna jalan lain.
”Kepada orangtua, kami minta bijaksana dan tegas melarang anak-anak mereka yang masih di bawah umur mengendarai motor. Itu semua demi masa depan anak dan pengguna jalan lain,” tandasnya. (arm/ign)