SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 17 Januari 2018 18:39
Kematian Oknum Dosen Murni Kelalaian

Kematian Pensiunan Tentara Murni Karena Sakit

KABEL MAUT: Petugas Kepolisian saat mengamankan kabel listrik yang menjadi barang bukti, hingga berakibat Marhayu tewas kesetrum.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA -  Kematian Marhayu, dosen muda Universitas Palangka Raya (UPR) dipastikan karena kelalaian sendiri. Polisi yakin tidak ada unsur kesengajaan dari insiden tersebut hingga dosen Fakultas Teknik Informatika itu tewas akibat terkena arus bertegangan tinggi.

Hasil pemeriksaan luar di jenazah almarhum tim forensik dan identifikasi Polres Palangka Raya menyatakan dibagian lengan, wajah, kaki dan tubuh almarhum terdapat luka bakar. Namun bukan karena sengaja dibakar tetapi efek dari akibat korsleting listrik.

Dengan kepastian murni karena kelalaian sendiri, polisi berencana untuk menutup kasus tersebut. Walau beberapa saksi tetap dimintai keterangan terkait peristiwa naas tersebut. Termasuk sudah mengamankan barang bukti berupa kabel dan pipa panjang berisi besi diikat menggunakan karet berwarna hitam.

“Benar, itu semua murni karena kelalaian korban hingga berakibat lengan korban tersengat arus listrik dan kesetrum, sampai akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Walaupun sempat ada upaya keluarga membawa korban ke rumah sakit,” ungkap Kabag Ops Polres Palangka Raya, Kompol Purwanto, Selasa (16/1).

Pamen Polri ini menyampaikan dengan murni karena kematian tidak ada unsur pidana, kepolisian berencana untuk menutup kasus tersebut. Namun tetap masih melakukan pemeriksaan mendalam atas peristiwa naas itu.

”Ini karena kelalaian dan tidak ada unsur pidana, jadi mungkin saja kasusnya ditutup. Namun hal itu harus sesuai prosedur untuk menyimpulkannya,” tegas Purwanto.

Terkait kasus penemuan jenazah, Guntur Helmut Suhut, pensiunan tentara berpangkat Kolonel di Jalan Nyai Randem. Purwanto menyampaikan bahwa mendiang dinyatakan meninggal dunia karena sakit dan tidak pula ada ditemukan unsur-unsur pidana. Sebab di lokasi kejadian ditemukan beberapa jenis obat obatan legal.

”Iya, kalau temuan jenazah itu murni sakit, sudah diperiksa tidak ada unsur kekerasan. Kondisi jenazah ditemukan dalam keadaan membusuk dan kira-kira sudah lima atau enam hari,” ungkapnya kepada Radar Palangka.

Purwanto menerangkan beberapa saksi sudah diperiksa terkait peristiwa tersebut, termasuk anak almarhum.”Saksi sudah beberapa kita mintai keterangan. Benar pula tak ada unsur kekerasan hal ini berdasarkan pemeriksaan dari tim Forensik RSUD dr Doris Slyvanus yang memeriksa keadaan jenazah,” tuturnya.

Ia menambahkan saat ini jenazah sudah diurus dan disemayamkan di rumah duka. Namun tetap kepolisian akan memeriksa mendalam terkait peristiwa tersebut, walaupun sudah diketahui memang tak ada unsur pidana.

”Pemeriksaan memang harus dilakukan karena itu prosedur, walaupun memang bukan korban tindak pidana,” pungkas Purwanto.

Seperti diberitakan Marhayu. Niat menyetrum ikan malah membawa pria berusia 31 tahun itu ke tangga kematian tragis. Ia tewas akibat tersetrum listrik.

Peristiwa menyedihkan itu terjadi tepat di belakang rumahnya di Jalan Simpei Karuhei, Palangka Raya, Senin (15/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari lokasi, petugas menemukan kabel warna putih dan pipa kecil panjang berujung besi. Korban dinyatakan tewas tersetrum. Tidak ada unsur pidana dan kini sudah ditangani petugas Polres Palangka Raya.

Sementara, itu Kolonel Purn, Helmut Suhut, ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Jalan Nyai Rendam.  Korban yang biasa memimpin doa dalam kelompok persekutuan doa sejak hari Sabtu, 6 Januari 2018 sudah tidak bisa dihubungi.

Atas inisiatif beberapa orang, kemudian mendatangi rumah korban dan dijumpai korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kondisi bau busuk dan berulat serta dalam posisi terlentang di atas lantai dengan tidak menggunakan baju. Kematian almarhum diketahui karena sakit. (daq/vin)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers