PALANGKA RAYA - Guna mengamankan jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 Juni mendatang. Di 10 kabupaten dan satu kota, Polda Kalteng bersama unsur terkait terus berkoordinasi. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sekaligus penandatanganan nota kesepahaman untuk menciptakan situasi pemilihan umum kondusif di Provinsi Kalteng, Selasa (16/1).
Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko menegaskan rakor Forkopimda adalah satu langkah awal menghadapi pilkada. Dalam hal ini seluruh pihak sepakat untuk bertindak tegas terkait kecurangan maupun gangguan-gangguan dalam tahapan pilkada serentak.
“Dukungan dari semua pihak ini merupakan komitmen. Saya yakin insya allah ini menjadi satu hal yang sangat bagus, dan daerah Kalteng akan aman. Saya percaya itu. Dari awal potensi ancaman kita kelola dulu sehingga jalannya pilkada akan aman, bilamana berani mengusik tahapan maka tindakan tegas akan ditempuh," ungkap mantan Wakakorbrimob Polri di Aula Graha Bhayangkara.
Rapat tersebut, juga dihadiri Wakil Gubernur Habib Said Ismail, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Adi Sutanto, seluruh jajaran Kasat Reskrim, seluruh ketua KPU dan ketua panwaslu kabupaten dan kota.
Anang menegaskan seluruh kabupaten yang menyelenggarakan pilkada saat ini sudah siap, terkait pengamanan maupun tahapan lain.
”Ini giat agar semuanya berjalan sesuai tahapan yang sudah dijadwalkan. Yakni dalam rangka menciptakan situasi pemilihan umum yang kondusif di Provinsi Kalteng,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Habib Said Ismail menambahkan penandatanganan perjanjian kali ini merupakan yang pertama di Indonesia. Sehingga ia pun mengapresiasi atas inisiatif kapolda.
“Penandatanganan MoU (nota kesepahaman) ini Polda, Bawaslu, Kejati, bisa memantau perjalanan atau pelaksanaan pilkada, di 10 kabupaten dan satu kota. Dan kita harapkan dengan hal ini pelaksanaan Pilkada menjadi aman, tentram, dan damai. Kita apresiasi kepada Kapolda Kalteng. Jadi ayo kita lancarkan pesta demokrasi ini," tegasnya.
Hal senada disampaikan pula, Kajati Kalteng Adi Sutanto menyebutkan penandatanganan memang dalam rangka pilkada serentak yang dilaksanakan 27 Juni 2018. Dimana seluruh Indonesia ada 171 daerah yakni, 17 gubernur dan 151 kabupaten.
“Melaksanakan rapat koordinasi, intinya kita membentuk Gakumdu. Jadi di situ nantinya akan menerima laporan, dari masyarakat tentang terjadinya pelanggaran pilkada. Sehingga nanti kita satu paham, untuk sepakat menindak lanjuti pelanggaran pilkada," tutupnya. (daq/vin)