SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 23 Januari 2018 09:18
BERSIAPLAH!!! Pekan Ini, Kotim Usulkan Formasi CPNS
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT— Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pekan ini diminta untuk mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke pemerintah pusat. Kali ini, BKD Kotim akan tetap memprioritaskan pengajuan untuk tenaga pendidik dan kesehatan.

Kepala BKD Kotim Alang Arianto menyampaikan, ada kabar baik dari pemerintah pusat memberikan formasi CPNS bagi Kotim guna menambah jumlah pegawai di daerah itu. Pemerintah pusat meminta Kotim untuk mengajukan formasi CPNS. Sehingga dalam pekan ini segera diusulkan formasi yang diperlukan. Pemerintah pusat tak lagi memberikan formasi secara menyeluruh namun berdasarkan keperluan.

”Untuk itulah beberapa waktu lalu kami meminta kepada setiap SOPD, untuk menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) masing-masing SOPD. Sebab yang mengetahui keperluan di tiap SOPD adalah kepala SOPD-nya,” jelas Alang, Senin (22/1).

Hingga saat ini, dari 52 SOPD rata-rata sudah menyusun Anjab dan ABK, namun belum seluruhnya diverifikasi. Sehingga baru ada sekitar 20 hingga 25 SOPD yang lengkap Anjab dan ABK-nya. Dari penerimaan CPNS terakhir pada 2015 berhasil mendapatkan sekitar 80 orang pegawai.

”Harapan kita dari 1.000 formasi yang diajukan paling tidak separuhnya dapat disetujui formasinya, minimal 500 formasi. Keinginan saya seperti itu, tapi tergantung pemerintah pusat saja lagi bagaimana mekanismenya,” ujar Alang.

Jika melihat dari kebutuhan pegawai saat ini, yang memang paling mendesak yakni untuk memenuhi keperluan guru dan tenaga kesehatan. Pengusulan formasi juga harus jelas, berapa jumlahnya, penempatannya, dan jurusan yang diperlukan. Sehingga menjadi dasar pemerintah pusat memberikan formasi.

Jumlah pegawai di Kotim saat ini terdata sebanyak 5.445 orang, setiap tahun jumlahnya terus berkurang. Pada 2017 saja jumlah pegawai berkurang lebih dari 135 orang, selain berhenti karena pensiun sebagian juga ada yang diberhentikan karena melanggar peraturan seperti halnya terlibat narkoba. (dc/oes)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers