SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 23 Januari 2018 17:28
Pemkab akan Biayai 24 Ribu Peserta JKN
MENUJU UHC: Layanan di BPJS Kesehatan Cabang Sampit. BPJS Kesehatan berupaya mewujudkan jaminan kesehatan cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) per 1 Januari 2019 mendatang.(HERU/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur menargetkan semua peserta program jaminan kesehatan daerah atau Pro Sahati akan diintegrasikan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga saat ini, sudah 4700 warga kurang mampu yang telah masuk dalam JKN.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur, Ali mengatakan, peserta yang sudah terdaftar JKN per 22 Januari 2018 ini mencapai 4.700 orang. Anggaran yang dibutuhkan untuk menanggung iuran 4700 jiwa mencapai angka Rp 1,29 miliar per tahun. Angka tersebut berdasarkan kalkulasi iuran Rp 23 ribu per orang per bulan.  

Ali menargetkan 24 ribu peserta program Pro-Sahati mulai masuk JKN per Februari 2018 nanti. Iuran akan dianggarkan dari APBD Kotim.

Tak dapat dipungkiri, pada masa transisi dari program Pro-Sahati ke program JKN mengalami berbagai kendala. Di antaranya, kata Ali, kepengurusan kartu yang belum banyak diketahui oleh masyarakat. Semua peserta JKN juga harus memiliki nomor induk kependudukan(NIK).

”Kebanyakan masyarakat awam yang berada di pedesaan belum mengetahui mekanisme kepengurusan kartu JKN. Padahal, kami (dinkes) sudah menyampaikan itu dalam musrembang beberapa waktu lalu. Silakan yang merasa kurang mampu, mendaftarkan diri ke dinas sosial (dinsos) untuk diberikan surat rekomendasi,” katanya.  

Dia mengungkapkan, selama ini banyak peserta yang masuk JKN saat sudah masuk rumah sakit. Artinya, warga baru mengurus peserta ketika sedang sakit.  ”Mayoritas peserta yang sudah terdaftar JKN adalah pasien yang sudah terlanjur masuk rumah sakit. Biasanya, sebelum masuk RS, mereka belum daftar. Oleh karena itu untuk meringankan beban biaya, mereka harus mengurus kartu JKN itu ketika dirawat,” katanya, Senin (22/1) siang.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Sampit per 31 Desember 2017, sebanyak 291.500 penduduk Kotawaringin Timur sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Sedangkan yang belum terdaftar mencapai mencapai 131.376.

Peserta yang terdaftar JKN terdiri dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebanyak 121.089 jiwa, PBI APBD sebanyak 4.776, PNS/TNI/Polri sebanyak 31.072, karyawan swasta 101.798, peserta mandiri 28.082, dan bukan pekeja/veteran/ perintis sebanyak 4.683.   

Secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Tarmuji mengatakan, langkah cepat harus dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Sampit untuk mewujudkan jaminan kesehatan cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) per 1 Januari 2019 mendatang. BPJS Kesehatan melakukan serangkaian langkah untuk mewujudkannya. Diantaranya, berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Universal Health Coverage. Pemda pun merespons positif.

Tarmuji mencontohkan, Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) turut mendukung upaya mewujudkan UHC dengan menerbitkan Instruksi Bupati Kotim Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Isinya, bupati menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kotim mensyaratkan kepesertaan JKN bagi badan usaha yang melakukan proses perizinan terkait usaha dan perpanjangan izin terkait usaha. Bupati juga menginstrusikan seluruh badan usaha mendaftarkan pekerjanya beserta anggota keluarga ke dalam JKN.

Pemkab Kotim juga menunjukkan dukungannya dengan mengintegrasikan program Jamkesda ke dalam program JKN. Hingga akhir Desember 2017, sebanyak 4.776 peserta Jamkesda Kotim telah masuk JKN. Angka ini akan bertambah setelah verifikasi data peserta jamkesda rampung. Hal serupa juga dilakukan Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, dan Seruyan. Total integrasi jamkesda ke dalam program JKN di lima kabupaten per 31 Desember 2017 mencapai 45.258 jiwa.

“Saat ini semua pemerintah daerah di wilayah KC Sampit sudah mengintegrasikan sebagian peserta jamkesdanya. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan penduduknya melalui didaftarkannya penduduk yang dinilai tidak mampu. Selanjutnya nanti pemerintah daerah diharapkan terus menambahkan penduduknya yang belum terdaftar hingga tercapainya cakupan semesta,” kata Tarmuji akhir pekan lalu.

Integrasi Jamkesda turut menyumbang pencapaian kepesertaan BPJS Kesehatan Sampit. Hingga 31 Desember 2017, jumlah peserta JKN di Kabupaten Kotawaringin Timur 291.500 jiwa atau 68,93 persen dari jumlah penduduk, Kotawaringin Barat 178.484 jiwa atau 73 persen, Lamandau 52.444 jiwa atau 61,94 persen, Seruyan 85.069 jiwa atau 53,63 persen, dan Sukamara 39.835 atau 63,87 persen.  (ron/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers