SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 25 Januari 2018 18:30
Dua Pengedar Kristal Haram Diringkus

Polisi Amankan 3,99 Gram Barang Bukti (sub)

HASIL OPERASI : Petugas Polsek Pangkalan Lada ketika memperlihatkan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, kemarin.(SLAMET/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN LADA- Dalam sekali operasi, pihak Polsek Pangkalan Lada berhasil menangkap dua pengedar sekaligus pemasok narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Berawal dari tertangkapnya Mohtarom (22)  di jalan Ahmad Yani, kilometer 38 Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, pada Selasa (23/1) petang, polisi juga menciduk Tosin (40), yang bertindak sebagai pemasok barang haram tersebut.

Satu jam berselang saat penangkapan Mohtarom, Tosin ditangkap di wilayah persembunyiannya yang berada di kawasan desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, saat malam hari.

Kapolsek Pangkalan Lada, Iptu Waris Waluyo mengatakan,  pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu ini tak lepas dari pengembangan cepat yang dilakukan anggotanya, dalam memberantas para perusak masa depan generasi muda itu. 

”Kita dapat info tentang Muhtarom yang menuju Pangkalan Lada untuk mencari konsumen. Begitu ditangkap, dia ngaku kalau sabu dapat dari bawah (wilayah Pangkalan Bun dan sekitarnya). Kita kembangkan dan dapat lagi si Tosin,”paparnya, Rabu (24/1). 

Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat total sekitar 3,99 gram. Dengan masing-masing 3,24 gram berasal dari tersangka Mohtarom dan 0,75 gram dari tersangka Tosin. Selain barang bukti utama sabu, turut diamankan juga uang tunai Rp1,4 juta, yang diduga hasil dari penjualan sabu yang dilakukan Tosin. 

Selain itu diamankan juga dua ponsel milik tersangka dan satu motor yang saat itu dikendarai oleh Mohtarom, untuk memasarkan sabu yang didapat dari Tosin. 

Pengungkapan kasus ini lanjut Waluyo, termasuk cukup lumayan bila dilihat dari barang buktinya. Namun yang menjadi perhatiannya adalah kecenderungan para pemasok atau pengedar besar, yang merekrut para pemuda untuk membantu pemasaran narkoba tersebut.

”Yang jadi perhatian lebih ini, pengedar paling bawah (Mohtarom) ini masih sangat muda dan kemungkinan karena kondisi lingkungan. Dia dimanfaatkan dalam bisnis melanggar hukum ini,”pungkasnya. 

Ditambahkan, kedua tersangka itu kini dijerat pasal Primer 114 (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun  2009, dengan ancaman hukuman lebih dari dua tahun penjara. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers