SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 27 Januari 2018 16:54
Sebelum Cabul Oknum Pendeta Pamerkan Ini ke Korban
ILUSTRASI.(NET)

NANGA BULIK – Seorang pemuka agama di Kota Nanga Bulik, BS (68), diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, korban nafsu setan pria yang dikenal sebagai pendeta ini, diperkirakan lebih dari tujuh orang.

Terbongkarnya kedok pria yang sering dipanggil bue (kakek) ini, berawal ketika ibu salah seorang korban, menerima pesan singkat dari BS yang isinya menyebutkan, BS sedang mencari istri dan mencintai anaknya, AP (13).

Sang ibu pun heran dan bertanya pada anaknya. Namun, AP memilih bungkam. Dia enggan menjawab. Ibu korban yang kian curiga, kemudian bertanya pada pembantu yang dekat dengan anak-anaknya.

Ibu korban kaget ketika pembantunya mengaku pernah melihat bekas ciuman di leher korban. Dari informasi itulah, dia mengetahui selama ini anaknya telah menjadi korban pencabulan. Tanpa pikir panjang, sang ibu melapor ke Polres Lamandau Senin (22 /1) lalu.

Warga kaget dengan kasus itu. Pasalnya, BS selama ini dikenal sebagai tokoh agama yang selalu ramah dan baik hati. Dia juga jadi panutan sebagian masyarakat setempat.

Dari hasil pemeriksaan aparat, ternyata korbannya bukan hanya AP. Dua adik AP, JG (12) dan JD (10), juga dicabuli.

Setelah mendapat keterangan korban, saksi, dan cukup bukti, Satreskrim Polres Lamandau menangkap pelaku Kamis (25/1) sore, di Jalan A Yani, Nanga Bulik. Tanpa perlawanan, korban langsung digiring ke Mapolres Lamandau untuk menjalani pemeriksaan. 

Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus itu. Dari pengakuan salah satu korban dan pelaku, masih ada empat anak lagi yang jadi korban. 

”Kami masih melakukan penyidikan. Belum diketahui apakah korbannya hanya tiga, tujuh atau bahkan lebih. Pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan,” katanya.

Kasubaghumas Polres Lamandau AKP Bugar mengatakan, selain dikenal sebagai pemuka agama, BS juga berdagang bahan bakar minyak (BBM). Dia memiliki empat kios BBM.

Sebelum melakukan aksinya, kata Bugar, pelaku lebih dulu memperlihatkan video porno kepada korbannya. BS kemudian melancarkan aksinya. Pencabulan itu dilakukan beberapa kali, baik saat korban sadar maupun tertidur. Namun, korban tak sampai diperkosa.

”Terhadap korban, AP, pelaku lebih dari sepuluh kali mencoba memperkosanya. Kepada anak yang lain, pelaku hanya menggunakan jari,” katanya.

Bugar menuturkan, pelaku mencabuli AP di sejumlah lokasi berbeda. AP mengalami pencabulan sejak November 2017 sampai 16 Januari 2018. Korban lainnya juga dicabuli secara bergantian di hari berbeda.

Anak-anak yang menjadi korban, lanjutnya, tidak pernah mengadukan langsung kepada orangtuanya karena diiming-imingi hadiah. Hampir setiap hari mereka diberi uang Rp 5 ribu – Rp 10 ribu. Selain itu, AP juga dibelikan sebuah ponsel.

BS dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (mex/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers