SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 30 Januari 2018 09:05
Dana Desa Harus Digunakan Secara Produktif
Anggota DPRD Kotim William Novetra

SAMPIT- Anggota DPRD Kotim William Novetra menyatakan, dana desa hendaknya jangan banyak digunakan untuk kegiatan tidak produktif. Namun lebih diarahkan kepada hal yang produktif,  seperti pembangunan infrastruktur desa, BUMDES, serta  pembangunan sarana dan prasarana penunjang untuk pertanian dan perkebunan warga.

"Sejak awal dana desa itu semangatnya adalah untuk percepatan pembangunan desa. Makanya kami tetap ngotot menyatakan agar komposisi dana desa jangan banyak digunakan untuk kegiatan seremonial, karena itu tidak produktif, "tegasnya.

William melanjutkan, pembangunan desa didanai anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN dan APBD yang jumlahnya cukup besar, sehingga perlu keterlibatan semua pihak untuk memberikan masukkan penggunaan.

 "Anggaran DD dan ADD lebih dititikberatkan pada pembangunan fisik, makanya perlu pengawasan kita bersama agar pembangunan di desa jangan sampai melenceng dari  semangat hadirnya Undang Undang Desa,”imbuhnya.

William juga menilai, pembangunan yang didanai dana desa lebih efektif dibandingkan dengan proyek yang dikerjakan kontraktor. Menurutnya, dengan dikerjakan pihak desa langsung,  pembangunan akan lebih sesuai dengan keinginan masyarakat desa dan bisa dikerjakan secara bersama-sama oleh warga desa. Sehingga, pembangunan lebih terarah dan lebih bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Dirinya berharap,  program pemerintah pusat ini bisa memeratakan pembangunan antara desa dengan kota. Sehingga, semua pihak harus menjaga DD ini dari tangan-tangan jahil oknum pemerintahan desa yang nakal.  William juga menyatakan,  bahwa dua tahun terakhir penegak hukum sudah membuktikan tidak main-main dengan adanya penyelewengan dana desa, terutama yang melibatkan oknum kepala desa.

"Saya berharap aparatur desa bekerja sesuai dengan perencanaan, agar pembangunan di desa bisa dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.

 William juga meminta kepada pengguna anggaran untuk tidak tergiur dengan besaran dana desa dan ADD sehingga terjadi penyalahgunaan jabatan, untuk menggunakan anggaran tersebut, yang  ujung-ujungnya berurusan dengan aparat penegak hukum.  (ang/gus)


BACA JUGA

Jumat, 19 April 2024 11:08

Pj Bupati Seruyan Hadiri Entry Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri…

Rabu, 17 April 2024 10:12

Pasca Libur Idufitri, Pj Bupati Sidak Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG– Dengan berakhirnya masa libur Panjang dan cuti bersama…

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…

Rabu, 03 April 2024 12:44

Pj Bupati Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama…

Senin, 01 April 2024 14:14

Pj Bupati Ajak Masyarakat Saling Memaafkan dan Makmurkan Masjid

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama sejumlah…

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers