PANGKALAN BUN - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama instansi terkait menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu, dengan berat hampir 100 gram, Rabu (31/1) kemarin di depan ruangan Satreskrim setempat. Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan pihak kepolisian selama Januari 2018.
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy menuturkan, total barang bukti sabu yang dimusnahkan itu ada 96,63 gram. Para pelaku yang memilikinya tertangkap dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) yang berlainan, dan barang tersebut dipasok dari luar daerah Kobar.
”Nah ini yang masih menjadi tugas kita dengan Badan Nasional Narkotika (BNN), makanya kita kejar terus sampai mana, dari mana dan bagaimana bisa masuk kemari,” ujarnya, Rabu (31/1) saat pers release.
Arie meneruskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk berupaya menghentikan peredaran narkoba baik dari pintu luar, yang masuk ke dalam Kabupaten Kobar. ”Seperti kita ketahui di sini ada tiga pintu, bisa dari darat, udara dan laut,” tambahnya.
Ditambahkannya, selama bulan Januari 2018, untuk wilayah Kelurahan Sidorejo ada dua TKP pengungkapan peredaran sabu, selanjutnya masing-masing di Kelurahan Baru, Kelurahan Mendawai, Desa Pasir Panjang dan Pangkalan Lada. Apabila barang haram tersebut berasal dari luar daerah, pihaknya tetap koordinasi dengan kesatuan di wilayah tersebut.
”Kita cari tahu asal barang, dan bagaimana bisa masuk kemari, kita koordinasi dengan instansi terkait agar bisa melakukan kegiatan sinergi untuk melakukan penyetopan atau razia pada jalur-jalur masuk,” pungkas Arie.(jok/gus)