SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 03 Februari 2018 09:48
10 Parpol Dinyatakan Memenuhi Syarat
SERAHKAN: Komisioner KPU Gumas Syukjani menyerahkan berkas hasil verifikasi kepada Ketua DPK PKPI Gumas Heri A Junas di Kantor KPU, Jumat (2/2).(KPU GUMAS/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyerahkan hasil verifikasi partai politik (Parpol) peserta pemiihan umum (Pemilu) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Hasilnya, 10 parpol yang dilakukan verifikasi dinyatakan memenuhi syarat.

”10 parpol yang kita lakukan verifikasi sejak 30 Januari-1 Februari lalu, semua dinyatakan memenuhi syarat. Hasil verifikasi sudah kita sampaikan kepada parpol di Kantor KPU,” ucap Ketua KPU Kabupaten Gumas Stevenson melalui Komisioner KPU Syukjani kepada Radar Sampit, Jumat (2/2) siang. 

Ke 10 parpol tersebut, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (NasDem), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 

”Dalam verifikasi itu, ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita, diantaranya adalah Surat Keputusan (SK) kepengurusan, kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA) para pengurus yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara, status kantor, serta KTA dan KTP keanggotaan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Gumas Yusaka Teddy menuturkan, setelah proses verifikasi parpol peserta pemilu dan pileg 2019 selesai, maka tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah 9 Februari akan dibuat berita acara untuk KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

”Sesuai jadwal, pada 3-5 Februari merupakan waktu bagi parpol untuk memperbaiki berkas, yang selanjutnya dikumpulkan pada 6 Februari. Namun karena semua parpol memenuhi syarat, jadi tahap itu kita lewati. Selanjutnya, adalah membuat berita acara untuk provinsi pada 9 Februari 2018,” tandasnya. (arm/vin)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers