PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, pernah mengatakan Jumlah penerima Beras Sejahtera (Rastra) di Kota Palangka Raya, pada periode 2018 sebanyak 5.313 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu penerimanya adalah warga Kelurahan Bukit Tunggal yang mendapatkan jatah sebanyak 324 KPM, Lurah Bukit Tunggal, Heri Fauzi, mengatakan, bahwa jumlah penerima pada tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
"Jumlah penerima rastra di Kelurahan Bukit Tunggal meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 310 KPM kini menjadi 324 KPM (meningkat 14 KPM, Red), itu artinya tingkat kesejahteraan masyarakat masih kurang,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/2).
Kurang lebih 15 ton beras sejahtera (rastra) telah disalurkan Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana hingga saat ini sudah tersalurkan sebanyak 167 KPM dari jumlah 324 KPM.
"Proses penyaluran sendiri sudah berjalan, sampai saat ini sudah tersalur 167 KPM, dimana prosesnya ketua RT/RW datang langsung ke kelurahan untuk mengambil jatah Rastra bagi warganya,” ucapnya.
Dirinya berharap, setiap tahun mestinya penerima rastra haruslah semakin sedikit, pasalnya dengan meningkatnya penerima rastra, menunjukan semakin banyak warga miskin setiap tahaunnya.
"Masalahnya semakin banyak warga yang mendapatkan rastra ini, berarti warga miskin kita masih banyak. Jadi harapan kita semakin banyak masyarakat yang sejahtera, yang taraf ekonominya meningkat sehingga tidak memerlukan beras pembagian dari pemerintah lagi. Karena sudah merdeka secara ekonomi," tuturnya. (rm-86/vin)