SAMPIT – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), baik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Provinsi Kalteng, agar tak merekomendasikan atau memberikan jabatan kepala sekolah (kepsek) kepada guru yang merokok.
”Jangan sampai Kadisdik merekomendasikan atau memberikan jabatan kepala sekolah kepada guru yang merokok, karena perilaku tersebut tidak mendidik. Bahkan, mereka memberikan contoh kepada anak murid mereka. Terlebih yang merokok di lingkungan sekolah,” tegas Sugianto, saat kunjungannya ke Kotim pekan lalu.
Menurutnya, akan percuma jika guru melarang muridnya merokok, sedangkan mereka merokok. Apalagi sampai dilakukan di lingkungan sekolah. Kadisdik diminta teliti sebelum merekomendasikan guru untuk jadi kepsek.
”Walaupun SDM-nya bagus, kalau dia merokok jangan dipilih jadi kepsek. Saya tidak ingin hal tersebut terjadi. Sebab, guru harus menjadi contoh teladan bagi murid,” ujarnya.
Kadisdik Kotim Bima Ekawardhana mengatakan, di Kotim sudah memberlakukan peraturan, di lingkungan sekolah tidak diperbolehkan merokok. Aturan itu berlaku untuk semua warga sekolah, termasuk pengunjung. Sebab, kawasan sekolah memang merupakan kawasan bebas dari asap rokok.
”Peraturan di kawasan sekolah dilarang merokok memang sudah sejak lama diterapkan di Kotim, sehingga baik guru, pengunjung, siapa pun tidak diperbolehkan merokok di areal sekolah. Apalagi murid,” tegas Bima.
Pernyataan Gubernur tersebut, lanjutnya, ada manfaatnya, yakni agar peserta didik tidak mencontoh hal yang tidak baik dari guru. Sebab, jika hanya melarang murid, tapi guru mencontohkan juga akan salah. Guru merupakan orangtua murid di sekolah, sehingga perilaku guru akan dicontoh murid. (dc/ign)