PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut antara truk dengan pikap yang menewaskan 11 orang di Jalan Tjilik Riwut kilometer 102 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Sabtu (3/2) lalu. Investigasi masih dilakukan tim dari Mabes Polri.
”Kami belum ada penetapan tersangka. Tunggu saja hasil investigasi dari Mabes Polri Korps Lalu Lintas. Dari hasil sementara, pikap memang mengambil jalur truk hingga terjadi kecelakaan tersebut,” kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Waluyo, Senin (5/2).
Perwira menengah Polri ini menuturkan, tim Mabes Polri sudah turun dan melakukan pemeriksaan mendalam di lokasi. Termasuk memetakan dengan teknologi canggih, sehingga penyebab utama kejadian itu diharapkan bisa diketahui.
Menurut Eko, banyaknya korban jiwa dalam peristiwa itu, karena setelah tabrakan para korban pingsan hingga tak bisa menyelamatkan diri dan akhirnya meninggal dunia di lokasi dengan kondisi hangus terbakar.
”Banyaknya korban banyak meninggal karena almarhum pingsan sesaat terjadi kecelakaan, hingga api berkobar dan membakarnya,” tuturnya.
Tiga korban selamat, Dedi Mulyadi, Hanafi, dan Lukman Ibrahim, lanjut Eko, masih dalam perawatan di RSUD dr Doris Slyvanus Palangka Raya. Satu korban, Hanafi, masih belum sadarkan diri karena luka parah yang dialami.
”Dua orang sudah bisa dibincangi, tetapi belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Satu masih dirawat intensif. Semoga bisa lebih baik dan kami akan terus pantau kondisi para korban selamat,” katanya.
Apabila nanti berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan, tersangka mengarah ke sopir pikap, Eko menegaskan, kasus itu akan dihentikan, karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
”Kalau tersangka meninggal, gimana memeriksanya, ya bisa SP3. Tetapi, itu belum diketahui. Makanya tunggu hasil dari Mabes Polri,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi terulang peristiwa serupa, ada instruksi khusus bagi Kasat Lantas dan Kapolres di Jajaran Polda Kalteng, yakni menindak tegas penyalahgunaan kendaraan yang bukan peruntukkannya. ”Sebenarnya itu sudah ada aturannya, dilarang mengangkut muatan yang bukan peruntukannya, seperti pada kasus ini,” katanya.
Seperti diberitakan, para korban merupakan rombongan jamaah asal Pontianak yang hendak mengikuti acara Tabligh Akbar di Banjarmasin. Rombongan itu melakukan perjalanan darat dari Pontianak sejak Kamis (1/2) lalu. Salah satunya pikap nahas tersebut dengan penumpang 14 orang termasuk sopir, Alhuda.
Kronologi kejadian, saat pikap melaju dari arah Sampit menuju Palangka Raya, dari awah berlawanan melaju truk angkutan semen dari arah Palangka Raya menuju Sampit. Di lokasi, pikap yang melaju dengan kecepatan tinggi, oleng dan hilang kendali hingga masuk ke arah jalan berlawanan.
Truk sudah mencoba menghindar dengan membelokkan arah ke kiri jalan. Namun, pikap sudah berada di depan truk dari arah berlawanan. Karena pikap dalam kecepatan tinggi, kecelakaan tidak dapat dihindari. Kuatnya benturan membuat pikap meledak dan terbakar. Sebelas orang meninggal, sementara tiga lainnya kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit. (daq/ign)