SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 Februari 2018 17:02
Dua Tahun Buron Penjahat Penganiaya Polisi Ditembak Mati

Ditangkap di Kotim

TEWAS: Lawan ditembak aparat karena melawan saat akan ditangkap.Foto lain, tim kepolisian yang berhasil mengendus keberadaan pelaku.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pelarian Rivuansyah alias Lawan (25), otak pelaku penganiaya aparat di Katingan dua tahun silam berakhir di ujung timah panas polisi. Aparat menembaknya hingga tewas karena melawan dan melukai petugas saat akan ditangkap di Dukuh Sebaung, Desa Tumbang Kalang, Kotim, Kamis (8/2).

”Pelaku merupakan DPO (daftar pencarian orang) selama dua tahun oleh Polsek Katingan Hulu lantaran melukai Kapolsek Katingan Hulu dan anggota lainnya,” kata Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas Pambudi.

Lawan melakukan penganiayaan pada 24 November 2016 silam. Dia bersama dua rekannya, Madin dan Ferry, mendatangi Polsek Katingan Hulu untuk membalas dendam pada seorang anggota Polsek yang dinilai memberikan keterangan yang memberatkannya saat menjalani sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kasongan.

Lawan cs berhasil melukai Kapolsek Katingan Hulu AKP Abdul Karim dan anggotanya Bripda Krisandi menggunakan senjata tajam. Abdul Karim menderita luka tusuk di bagian perut dan punggung sebelah kiri, sedangkan anggota lainnya, Krisandi, mengalami luka tusuk hingga menembus siku kirinya. Tiga pelaku berhasil kabur.

Dimas menuturkan, tim gabungan kepolisian berhasil melacak keberadaan Lawan di Dukuh Sebaung, Desa Tumbang Kalang. Dia tinggal di rumah warga setempat. Personel gabungan dari Polres Katingan dan Polda Kalteng kemudian bergerak melakukan penggerebekan.

Saat digerebek, ternyata pelaku memberikan perlawanan menggunakan senjata tajam. Salah seorang anggota, Brigpol Bambang Mulyono, mengalami luka pada kaki kiri akibat senjata pelaku. Karena dinilai membahayakan keselamatan petugas, polisi bertindak tegas dengan menembak Lawan hingga tewas di tempat.

”Pelaku dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan melukai satu orang anggota dengan pisaunya,” kata Dimas.

Catatan Radar Sampit, selain kejahatannya menganiaya polisi, Lawan merupakan residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan pada 2012 silam di Desa Tumbang Lebaning. Setelah bebas bersyarat, dia kerap meneror warga desa dan koar-koar bakal menghabisi polisi yang pernah menangkapnya.

Satu tersangka lainnya, Marjudin alias Madin, yang juga kakak kandung Lawan, tewas lebih dulu diberondong peluru aparat dalam penangkapan di Desa Tumbang Puan, Kecamatan Telaga Antang, Kotim pada 9 Februari 2017 silam.

Saat itu, Lawan berhasil kabur membawa senjata api jenis revolver. Lawan menyusul kakaknya dengan cara yang sama, tewas di ujung timah panas aparat, tepat sehari menjelang peringatan Madin yang tewas setahun silam. Terduga pelaku lainnya, Ferry, tak diketahui keberadaannya hingga kini. (rm-85/agg/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers