SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 12 Februari 2018 09:16
Awasi Netralitas ASN dan Penggunaan Fasilitas Negara
MATERI: Ketua Panwas Kabupaten Gumas Walman Tristianto memberikan materi bimtek pengawasan kampanye, pengawasan pemungutan perhitungan suara dan penanganan pelanggaran panwas kecamatan se Kabupaten Gumas, di Aula Hotel Lising, Minggu (11/2) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pengawasan kampanye, pengawasan pemungutan perhitungan suara, dan penanganan pelanggaran. Bimtek ini diikuti  oleh seluruh panwas kecamatan.

”Bimtek ini sangat penting, mengingat dalam pelaksanaan kampanye banyak hal yang wajib kita lakukan pengawasan, baik itu terkait kampanye yang disampaikan, netralitas aparatur sipil negara (ASN), penggunaan fasilitas negara, dan lainnya,” ucap Ketua Panwas Kabupaten Gumas Walman Tristianto, di Aula Hotel Lising, Minggu (11/2) pagi.

Sesuai dengan tahapan jadwal yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 16 Februari mendatang akan mulai memasuki masa kampanye yang dilakukan oleh seluruh pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gumas Tahun 2018.

”Ini artinya, kita melaksanakan tugas dalam perencanaan pengawasan sesuai dengan apa yang diatur dalam peraturan KPU dan surat edaran, mengenai apa saja yang tidak boleh dilakukan paslon, ASN maupun perangkat desa,” tuturnya.

Dalam bimtek tersebut dilakukan sharing, saling mendengarkan masukan, menyelesaikan kendala di lapangan, dan berdiskusi dengan panwascam, terkait larangan yang tidak boleh dilakukan paslon, maupun tim kampanye.

Sementara itu, Ketua Panitia Krisma Natalia mengatakan, bimtek ini sebagai wahana konsolidasi dan kajian berbagai kebijakan, sehingga dapat dirumuskan kerangka kebijakan dan langkah strategis untuk melakukan pengawasan seluruh tahapan yang sudah dijadwalkan.

”Dengan bimtek ini, kita harapkan akan terwujud koordinasi dan sinergitas dalam semua tahapan pengawasan dan penyelesaian sengketa, apabila terjadinya pelanggaran dalam pemilihan. Di samping itu, akan menambah pengetahuan dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang.

Dia menambahkan, bimtek ini diikuti oleh ketua dan komisioner panwascam, beserta staf divisi pencegahan, yang berjumlah 48 orang. Sedangkan narasumber adalah ketua dan dua orang komisioner Panwas Kabupaten Gumas. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers