PANGKALAN BUN – Hasil musyawarah pembentukan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang diketuai Madiwar dan Sekretaris Agus Salim serta 20 anggota, Minggu (11/2) telah diserahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kobar.
Sekretaris Perpani Kobar Agus Salim menuturkan, berangkat dari niat untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah dengan menyemarakkan aktivitas olah raga di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pihaknya telah melakukan konsolidasi calon dan telah menentukan pengurus ke Dispora Kobar serta KONI bertempat di Masjid As-Salam Jalan Pramuka.
“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan keputusan berupa calon Pengurus Cabang Persatuan Panahan Indonesia Kotawaringin Barat,” ujar Agus kepada Radar Pangkalan Bun, Senin (12/2).
Pihaknya menyadari masih banyak kekurangan, kendati demikian agar lebih berkualitas pada kepengurusan Perpani Kobar ini pihaknya terbuka pada instansi terkait dan masyarakat luas, terutama yang berpengalaman pada bidang panahan.
“Terutama yang berpengalaman panahan, misal atlet, mantan atlet, pengurus organisasi atau klub panahan untuk bergabung di kepengurusan ini demi kemajuan olah raga Kabupaten Kobar, terutama panahan,” tandasnya.
Agus menambahkan, dengan adanya Perpani Kobar, semua kegiatan akan lebih legal, selain itu juga menambah jalur komunikasi dengan sumber pembinaan dan pengembangan olah raga.
Tentunya olah raga panahan yang semulanya hanya tujuan ibadah, tidak salahnya bertujuan peningkatan kemampuan dan prestasi yang membanggakan bagi daerah Kabupaten Kobar.
“Ini adalah kesempatan untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah melalui olah raga panahan ini,” imbuhnya.
Agus berharap, instansi terkait serta masyarakat umum khususnya yang telah berpengalaman pada bidang olah raga panahan untuk membuka diri bergabung dan mendukung terbentuknya kepengurusan Perpani Kobar.
“Kepengurusan yang kami sampaikan ke Dispora Kobar segera ditindaklanjuti, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun birokrasi,” pungkasnya. (jok/fm)