ARUT UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membongkar persembunyian pabrik minuman keras (miras) jenis arak berskala besar di Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kobar, Senin (12/2). Petugas mengamankan barang bukti enam karung arak yang masing-masing berisi 20 liter, dua dandang besar untuk penyulingan, tiga tungku untuk pemasak arak.
”Sampai Selasa pagi ini kita baru temukan satu pabrik arak dengan total BB sekitar 120 liter yang sudah siap. Kami akan mencari lagi lokasi lain, sebab diduga masih banyak lagi pabrik lainnya. Sebab lokasi sangat luas di dalam kebun sawit,” ujar Komandan Regu 3 Sayid Abdul Badawi, Selasa (13/2).
Sebelumnya, anggota Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil menggerebek pabrik minuman keras (miras) jenis arak berskala besar di sekitar Desa Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Senin (12/2/2018) pukul 18.00 WIB. ”Kami berhasil menemukan pabrik miras besar di dalam kebun sawit di Desa Pangkut,” kata Badawi.
Petugas juga menemukan rumah gubuk, sejumlah tempat untuk menampung arak, dan barang barang lainnya. “Diduga di daerah ini masih ada banyak pabrik miras. Ini kita masih terus menyisir, dan rencana bermalam di kebun,” ungkapnya.
Saat ini pabrik tersebut telah dibakar petugas. Sejumlah miras sudah diamankan untuk barang bukti. “Pabrik miras ini belum diketahui pemiliknya, karena saat digerebek dalam keadaan sepi, tersangka berhasil kabur, dan dandang kita temukan yang disembunyikan di sungai dekat lokasi,” tandasnya. (jok/yit)