SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 15 Februari 2018 13:44
Polisi Sita 42 Paket Sabu
BARBUK: Narkotika milik H. Muhammad Hadriyani alias H Dilal, warga Jalan Kalimantan Gang Warga B RT 004 RW 014 yang diamankan petugas.(POLDA KALTENG)

PALANGKA RAYA – H Muhammad Hadriyani alias H Dilal, warga Jalan Kalimantan Gang Warga B RT 004 RW 014 tak patut ditiru dan dicontoh. Bagaimana tidak, pria berusia 39 tahun itu bukannya mengajarkan kebaikan kepada masyarakat, tetapi ia menjadi bandar besar narkotika di Kota Palangka Raya.

Tak tanggung-tanggung dari tangan H Dilal, petugas Direktorat Narkoba, Krimsus dan Resintelmob Polda Kalteng berhasil mengamankan empat puluh dua paket atau berat kotor setara dengan 198,22 gram bersama barbuk lainnya. Kini Dilal sudah ditahan di Mapolda Kalteng dan kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam terkait temuan tersebut.

Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu menyampaikan pelaku dibekuk, Rabu (14/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Barang bukti ditemukan didua lokasi. TKP pertama di jalan Murjani Gang Hijrah didepan teras rumah warga. TKP kedua di Jalan Kalimantan Gang Warga B, Kelurahan Pahandut,Kecamatan Pahandut Kota.”Ini bandar besar,” ujarnya.

Pambudi menjelaskan dari penggerebekan pertama ditemukan barang bukti enam belas paket besar narkotika jenis sabu, tas warna Hitam tiga unit ponsel dan satu unit kendaraan bermotor R2 merk Honda Beat warna merah putih Nomor Pol KH 5774 Y. Sedangkan di TKP kedua ditemukan dua puluh enam paket besar narkotika dan satu buah timbangan digital.

“Jadi total barang bukti yang diamankan didua lokasi itu sebanyak empat puluh dua paket  atau berat kotor setara dengan 198,22 Gram. Ini bukti komitmen kepolisian memberantas narkotika setelah sebelumnya berhasil pula membongkar dan menangkap bandar sabu sebanyak 300 gram dibungkus ikan kering,” ujar Perwira Menengah Polri ini.

Pambudi menceritakan pengungkapan itu dilakukan setelah anggota gabungan melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terlapor. Langkah itu disaksikan Ketua RT setempat di TKP pertama dan ditemukan barbuk yang disimpan di saku celana dan didalam tas milik tersangka.

Saat itu, petugas melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan kembali di TKP II atau di tempat kediaman tersangka hingga akhirnya menemukan barang bukti tersebut.

“Ini memang sudah incaran kepolisian dan saat penggeledahan disaksikan RT setempat  ditemukan barbuk. Saat ini sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan interogasi pengembangan lebih lanjut,” tegas Pambudi.

Pambudi menambahkan pemberantasan narkotika terus dilakukan kepolisian, pihaknya juga berharap masyarakat berperan aktif untuk memberikan informasi dan bersama-sama memberantas barang haram dan merusak tersebut.

”Kita tak sampai di sini saja, kita akan kejar terus para pengedar dan bandar sabu biar Kalteng ini Bersinar untuk seluruh Bumi Tambun Bungai,” pungkasnya. (daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers