SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 18 Februari 2018 00:25
LAGI INDEHOY!!! Budak Sabu Ini Diringkus Polisi
PEMERIKSAAAN: Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar saat memeriksa Marhadi dan Yudi di Mapolres Palangka Rya atas kasus kepemilikan narkotika. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian mengamankan Yudi (43), warga Jalan RTA Milono Palangka Raya karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Saat digerebek, pria itu tengah melampiaskan nafsu berahinya terhadap seorang wanita simpanannya.

Selain Yudi, polisi juga mengamankan Marhadi (42), warga Jalan RTA Milono. Keduanya ditangkap atas perkara narkoba dan sudah diamankan di Mapolres Palangka Raya.

Mirisnya, Marhadi dan Yudi setiap bertransaksi selalu membawa anak agar tidak dicurigai petugas. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu siap jual, bungkus rokok, dan ponsel. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, kedua tersangka sudah diincar personelnya atas dugaan peredaran narkotika. Marhadi ditangkap saat bertransaksi dan Yudi ditangkap ketika sedang bersama seorang wanita di kawasan Jalan Mahir Mahar.

”Barbuknya sedikit, tapi modus mereka ini jualan sabu sambil bawa anak. Marhadi ditangkap ketika membawa dua anak kecil saat transaksi dengan personel,” katanya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Gatoot Sisworo, Sabtu (17/2).

Timbul menuturkan, dua tersangka memiliki ikatan kekerabatan. Yudi merupakan kakak ipar dari Marhadi. Dari hasil pemeriksaan, barang haram itu didapat dari bandar besar narkoba di kawasan ponton. Mereka bertransaksi di kawasan Pelabuhan Rambang, sehingga masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

”Belinya di sekitar Pelabuhan Rambang. Itu yang masih kami cari. Mereka ini beli, tetapi dijual lagi. Pokoknya ini tak berhenti sampai di sini,” katanya.

Sementara itu, Yudi mengaku sudah lima bulan mengonsumsi dan mengedarkan narkoba. ”Saya menyesal pak. Ngambil barang di pelabuhan rambang. Kadang makai juga kalau ada duit,” tuturnya.

Tersangka lainnya, Marhadi, mengaku memiliki trik membawa anak-anak setiap bertransaksi untuk mengelabui petugas. Namun, dia terlibat peredaran narkoba agar bisa membeli narkoba dan dipakai sendiri. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers