SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 19 Februari 2018 08:43
Kalteng Targetkan Peringkat Pertama IPK
Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri

PALANGKA RAYA – Tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pempro Kalteng) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menargetkan peringkat pertama Indeks Pertumbuhan Ketenagakerjaan (IPK).

Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan, apa yang menjadi target pemerintah tersebut sangat memungkinkan tercapai apabila ada koordinasi yang baik semua pihak hingga jajaran dinas terkait di kabupaten dan kota.

“Pemerintah meminta kabupaten dan kota tahun ini bekerja lebih baik, supaya semua target yang ditetapkan bisa tercapai, seperti halnya target IPK itu,” kata Sekda.

IPK Kalteng pada 2017 kemarin tercatat cukup bagus dengan indeks 63,48 dan tidak ada nilai nol pada indikator utama, serta memiliki data dukung yang lengkap dan valid. Jika melihat perkembangan tahun lalu, bukan tidak mungkin tahun ini IPK Kalteng akan lebih baik lagi.

“Tentu agar bisa tercapai, tinggal peningkatan koordinasi saja dan program harus dijalankan maksimal. Apabila ada kendala, harus secepatnya dikoordinasikan,” ucapnya.

Oleh karena itu, kabupaten dan kota harus memerhatikan sejumlah kebijakan, seperti mengedepankan kepatuhan terhadap perundang-undangan terutama dalam mengejar target. Selain itu, sinergi antar provinsi, kabupaten dan kota harus diperkuat. Pihak di daerah selaku pelaksana kegiatan dan pengguna anggaran merupakan ujung tombak capaian target.

“Karena biar bagaimanapun yang di kabupaten dan kota ini adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, baik dari sisi ketenagakerjaan ataupun transmigrasi,” ucapnya.

Bebebrapa permasalahan di bidang keteganakerjaan yang akhir-akhir ini mencuat ke permukaan hendalnya didikusikan dan dicari solusinya. Dengan begitu, ucapnya, masalah tersebut tidak menjadi kendala dalam mengejar target yang ditetapkan tahun ini.

Selain itu, pemerintah provinsi juga mendorong kabupaten dan kota meningkatkan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan di daerahnya. TKA harus dipastikan bekerja sesuai aturan. Begitu juga dengan perusahaan yang bersangkutan harus dipastikan memiliki dokumen lengkap mempekerjakan TKA.

“TKA yang kerja di Kalteng, harus dipastikan apakah sudah punya dokumen lengkap atau tidak. Itu yang harus diperhatikan semua pemerintah. Jangan sampai ada yang kerja tanpa dokumen lengkap,” katanya mengingatkan. (sho/fm)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers