KUALA KURUN – Setiap pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) pastinya ada usulan dari masyarakat. Dari berbagai usulan tersebut, akan ada usulan yang tak terealisasi.
”Mengingat skala prioritas dan keterbatasan anggaran, pastinya ada usulan yang diterima dan ada yang belum dapat diakomodir. Bagi usulan yang belum diakomodir, kita minta masyarakat jangan kecewa,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Heri A Junas kepada Radar Sampit, Senin (19/2) pagi.
Pria yang akrab disapa Joe ini mengatakan, wilayah Kabupaten Gumas terdiri atas 127 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan. Tentunya, banyak usulan yang diajukan selama pelaksanaan musrenbang. Dari semua usulan, pihaknya akan lebih memprioritaskan usulan dari kelurahan.
”Pastinya usulan dari kelurahan menjadi prioritas kita, jika dibandingkan usulan dari desa, mengingat sekarang ini desa telah mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang jumlahnya mencapai Rp 1 miliar lebih,” tuturnya.
Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menuturkan, keberadaan ADD dan DD di setiap desa, dapat dianggarkan untuk kebutuhan desa. Ini berbeda dengan kelurahan yang tidak memiliki anggaran sebesar desa.
”Jadi sangat wajar jika usulan yang diakomodir dalam musrenbang adalah usulan dari kelurahan,” ujarnya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini pun meminta kepada setiap pemerintahan desa/kelurahan untuk tidak kecewa, jika usulan yang diajukan saat musrenbang belum dapat diakomodir.
”Apa yang kita akomodir itu juga dilihat dari skala prioritas dan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi jangan kecewa apabila ada usulan yang belum bisa diakomodir,” tandasnya. (arm/yit)