PALANGKA RAYA – Warga di Jalan mahir Mahar Lingkar Luar mendadak gempar. Asap tebal dan kobaran api sempat mengancam kawasan pemukiman. Hal itu dikarenakan adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali terjadi di Kota Palangka Raya, Selasa (20/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Diduga lahan kurang lebih tiga hektare lahan milik warga dibakar untuk dijadikan lahan. Namun hal itu masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar turun langsung melakukan pemadaman bersama personel Polres Palangka Raya dan TNI, Tim Manggala Agni, BPBD serta Pemadam Kebakaran (Damkar) guna memadamkan api.
Beruntung api tidak menjalar ke pemukiman masyarakat sekitar dan bisa dipadamkan. Sekitar empat jam pemadaman dilakukan untuk menjinakkan si jago merah itu. Ada tiga saksi dimintai keterangan. Jika terbukti kebakaran lahan ini disengaja oleh oknum, maka akan menindak tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Timbul RK Siregar mengatakan belum mengetahui asal dan penyebab kebakaran, namun bila nanti dalam penyelidikan ada unsur kesengajaan maka akan dikenakan hukuman sesuai aturan berlaku.
”Ini kita mintai keterangan tiga saksi, masih dalam penyelidikan. Luas lahannya sekitar 3 hektare yang terbakar,” ujarnya di lokasi.
Timbul menyampaikan lahan yang terbakar tersebut milik warga yang masing-masing bernama, Mulyati, Made, Sipet, Karya, Gunawan, Susi, dan Yosep. Namun sementara pihaknya masih melakukan pengambilan keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kebakaran lahan tersebut.
“Saya yakinkan akan bertindak tegas, apalagi persoalan karhutla ini sudah perintah pak presiden, kapolda dan pak gubernur untuk tidak membakar lahan dan menindak oknum yang sengaja membakar lahan. Kalau yang ini kita masih dalami apa penyebab kebakaran ini," jelas Kapolres.
Perwira Menengah Polri ini menambahkan apresiasi tertinggi bagi personel di lapangan karena sigap dalam memadamkan api, walaupun dengan kekuatan terbatas dan jangkauan TKP cukup terjal dan sulit.
”Ini saja untung cepat dipadamkan, kita terima laporan langsung kita bergerak dan memadamkanya. Saya harap ini tak terulang lagi,” tutur Timbul.
Maka itu, Timbul mengimbau kepada warga khususnya Kota Cantik untuk tidak membakar hutan dan lahan. Pasalnya, karhutla memiliki dampak negatif untuk warga setempat maupun negara.
"Seperti yang diketahui bersama karhutla memiliki dampak negatif. Salah satunya kabut asap. Dan kabut asap tersebut berdampak kepada perekonomian, kesehatan, dan mobilitas warga masyarakat, " pungkasnya.
Pantauan Radar Palangka selain Kapolres Palangka Raya, terlihat juga Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Kasat Reskrim AKP Subarka, Kasat Sabhara, KBO. Reskrim dan KBO Sabhara serta piket fungsi Polres Palangka Raya mendatangi TKP kebakaran lahan di jalan Mahir Mahar itu api dapat dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB dengan dibantu juga dari Tim Manggala Agni, BPBD dan BPK. (daq/vin)