SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 22 Februari 2018 14:57
Juni, Kontraktor Janji Rampungkan Pasar, SUERRRR???
BELUM SELESAI : Gedung yang akan dijadikan sebagai kios di areal Pasar Mangkikit, masih dalam tahap pembangunan.(TAMAMU RONY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Direktur Utama PT Heral Eranio Jaya, Leonardus, menjanjikan pembangunan Pasar Mangkikit selesai pada Juni mendatang. Target ini sesuai dengan kesepakatan rapat dengar pendapat (RDP) tahun lalu.

”Pembangunan Pasar Mangkikit, pada Juni depan ditargetkan selesai. Saya juga mendukung apapun langkah para pedagang yang menginginkan polemik tersebut segera tuntas. Karena saya pun demikian, ingin segera rampung dan menyelesaikan pekerjaan saya yang lain,” kata  Leonardus saat dihubungi Radar Sampit, Rabu (21/2) siang.

Secara terpisah, para pedagang mendesak kontraktor agar membuktikan janjinya. Pasalnya, pedagang sudah lelah menunggu rencana yang tak kunjung terrealisasi.

Meski begitu, para pedagang menyambut baik niat kontraktor yang berupaya menyelesaikan polemik dengan menargetkan pembangunan pasar selesai dalam Juni mendatang. Selain itu, pedagang juga berharap agar PT Heral Eranio Jaya tak ingkar janji lagi dengan apa yang sudah disepakati dalam RDP lalu.

”Intinya para pedagang ini sebetulnya enak saja diajak berunding. Tuntutan kami tak banyak. Hanya ingin polemik pasar cepat selesai dan kepastian harga serta penempatan pedagang, jelas,” ujar Hudory, salah satu pedagang.

Sementara itu, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit (PPPM) Ahmad Sholeh mengatakan, dalam penyelesaian polemik pasar, dibutuhkan ketegasan pemerintah.

”Kebijakan itu maksudnya, ada perjanjian seperti yang diinginkan oleh para pedagang beberapa waktu lalu. Bahwa risiko hukum siap ditanggung pihak manapun jika pembangunan pasar meleset lagi dari jadwal yang telah disepakati,” urainya.

Sholeh bakal mendukung langkah apapun dari pemerintah, sebagai bentuk upaya menuntaskan polemik pasar. Namun, ia menegaskan, dukungan pedagang adalah murni demi selesainya pembangunan. Jika yang sudah disepakati tak direalisasikan, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Intinya, semua kembali pada pemerintah dan pengembang. Kami sebagai pedagang ini mendukung saja apapun kebijakan yang dikeluarkan. Tapi dengan satu syarat, hal itu juga diimbangi dengan bukti bahwa polemik pasar ini dipastikan selesai,” tandasnya. (ron/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers