KUALA KURUN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah mengusulkan relokasi empat desa rawan bencana di tahun 2018 kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Keempat desa tersebut, yakni Tewang Pajangan, Sare Rangan, Tanjung Riu dan Tumbang Miwan.
”Agar terealisasi, kita minta kepada dinsos untuk mengawal usulan relokasi empat desa rawan bencana tersebut, sehingga nantinya benar-benar bisa teralisasi,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer, Kamis (22/2) pagi.
Relokasi merupakan salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana untuk dipindahkan ke daerah aman, sehingga mereka tidak lagi merasakan dampak bencana.
”Kami (DPRD Gumas, Red) sangat mendukung program relokasi tersebut. Sejauh ini, program tersebut sudah terlaksana dengan baik,” tegas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Punding S Merang mengatakan, apabila nantinya usulan relokasi tersebut teralisasi, Dinsos Gumas jangan langsung lepas tangan. Mereka harus selalu mengawasi setiap pembangunan rumah relokasi tersebut.
”Pengawasan itu perlu, agar pembangunan rumah oleh masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan sesuai harapan. Dinsos harus aktif untuk mengawasi,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini menambahkan, bentuk pengawasan yang dilakukan seperti membimbing masyarakat dalam membeli setiap bahan bangunan yang diperlukan.
”Semoga semua bantuan dimanfaatkan dengan baik, sehingga pembangunan rumah relokasi tersebut cepat terselesaikan,” tandasnya. (arm/yit)