MUARA TEWEH – Malang benar nasib pria yang satu ini. Dia menjadi korban pembacokan yang tidak lain dilakukan oleh istrinya sendiri. Masih belum diketahui secara pasti apa motif atau penyebab kejadian, karena kepolisian masih menyelidiki kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa itu terjadi Rabu (21/2) sekitar pukul 10.00 WIB di gubuk yang ada di kebun, Desa Lampeong II Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Batara. Identitas suami atau korban diketahui berinisial PT (52) sementara istri korban atau terlapor berinisial HT (50), Warga Desa Lampeong.
Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui kasat Reskrim AKP Wiwin JS SIK membenarkan kejadian tersebut. “Laporan telah kita terima dan sekarang sudah kita tangani,” ujar pria yang akrab Wiwin, Jumat (23/2).
Disampaikannya, bahwa kejadian bermula dari kedatangan korban bersama Saksi berinisial AP ke gubuk, yang berada kebun di Desa Lampeong II. Tiba-tiba HT langsung menyerang dengan sebuah parang ke arah kaki korban sebanyak 3 Kali, namun saat itu dapat dihindari oleh PT.
Tidak menyerah sampai disitu saja, HT terus menyerang dengan mengayunkan parangnya dua kali ke arah kepala korban, namun berhasil ditangkis PT dengan tangannya.
“Akibat bacokan sang istri, PT mengalami luka robek di bagian telapak tangan dan di pangkal tangan sebelah kanan,” ujar Kasat.
Kasat membeberkan, bahwa terhadap terlapor masih belum dilakukan penahanan atau sekarang hanya wajib lapor. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa 1 buah parang yang digunakan untuk melukai korban dan 1 buah kaos lengan pendek warna hitam. Sedangkan untuk buku nikah korban berada di kejaksaan.
”Sebelumnya pasangan ini juga pernah berperkara, akan tetapi dulu pelapor adalah sebagai terlapor, sedangkan terlapor sebagai pelapor,” terangnya. (viv/vin)