PALANGKA RAYA – Aparat Polres Palangka Raya menjaring empat pasangan yang diduga mesum. Mereka terjaring dalam razia cipta kondisi di beberapa tempat hiburan malam (THM), penginapan, dan wisma.
Kapolres Palagka Raya, AKBP Timbul Rien Krisman Siregar megatakan, kegiatan itu untuk menjaga kamtibmas menjelang pilkada dan mencegah adanya orang-orang asing yang masuk ke wilayah Palangka Raya, serta mengantisipasi peredaran narkoba.
"Kami mengamankan empat pasang bukan suami istri yang sedang berduaan dalam kamar. Lokasi pertama wisma di Jalan Cikditiro. Kami mengamankan satu pasang bukan suami istri yang diduga mesum dan ditemukan dua botol miras,” katanya, Jumat (23/2).
Lokasi kedua, lanjutnya, di wisma Jalan Menteng IV. Dua pasangan bukan suami istri diamankan. "Lokasi ketiga, wisma di Jalan Tambun Raya. Kami mendapati sepasang yang bukan suami,” ujarnya.
Timbul menjelaskan, empat pasang bukan suami istri tersebut selanjutnya diproses dengan meminta identitasnya. Bagi yang sudah berkeluarga, akan dilakukan pemanggilan suami atau istrinya untuk menentukan proses selanjutnya.
"Selain itu, dari salah satu tempat hiburan malam (THM) karaoke, kami juga mengamankan anak di bawah umur. Selanjutnya anak tersebut kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (rm-86/ign)