PALANGKA RAYA - Ancaman melaksanakan “aksi mogok pelayanan” (baca: aksi) dilontarkan para dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Slyvanus. Aksi di rumah sakit terbesar dan rujukan di Kalteng itu diinformasikan akan dilakukan belasan dokter spesialis, Senin (26/2).
Dalam aksi itu, mereka mempermasalahkan dan menuntut serta menghendaki perbaikan manajemen rumah sakit dan sistem RS. Menuntut pembayaran klaim BPJS untuk jasa medis terutama dokter spesialis yang belum dibayarkan kurang lebih tujuh bulan.
Selain itu, para dokter spesialis tersebut meminta penjelasan tentang honor atau tunjangan medis yang berbeda antara dokter umum dengan dokter spesialis. Diketahui honor itu lebih besar diterima oleh dokter umum ketimbang dokter spesialis, padahal tanggung jawab maupun kinerja sangat berbeda.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kabid Diklit Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Humas RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, dr Theoodurus Sapta Atmadja kepada Radar Palangka tak menjelaskan secara detail tentang jumlah dan alasan spesifik tentang hal tersebut. Termasuk tentang aksi unjuk rasa.
Namun membenarkan akan ada penyampaian pendapat kepada direktur dan jajaran rumah sakit.
"Yang saya dapat informasi ada penyampaian hasil tindak lanjut rapat dokter-dokter dan mau disampaikan ke pihak manajemen. Soal unjuk rasa, saya belum mengetahuinya. Terima kasih," tulis Theodurus melalui pesan WhatsApp (WA), Minggu (25/6) tanpa merinci lebih jauh persoalan tersebut.
Salah seorang dokter spesialis, juga membenarkan rencana tersebut. Hanya saja, dia menyampaikan tidak menggelar aksi unjuk rasa atau melaksanakan mogok kerja dalam pelayanan.
"Memang info ini benar adanya. Namun untuk besok (Senin, Red), rencana kami perwakilan menemui direktur dan jajaran untuk bicara baik-baik. Sambil memberi batas waktu kapan mereka akan menyelesaikannya sebelum awal Maret," tulisnya dalam grup WA saat dikonfirmasi atas informasi tersebut dan meminta namanya tak disebutkan dan tanpa merinci berapa jumlah klaim BPJS yang belum dibayarkan. (daq/vin)