PANGKALAN BUN - Sempat terkendala dalam pengerjaan akibat cuaca yang tidak mendukung, akhirnya pengerjaan jalan di Kecamatan Arut Utara diperpanjang jangka waktunya. Sesuai perjanjian, pada akhir Maret 2018 ini pengerjaan sepanjang 70 kilometer jalan ini rampung.
Dalam waktu dekat ini Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah juga akan meninjau ke lapangan perihal pelaksanaan pembangunan jalan tersebut.
"Kita akan tinjau hasil pekerjaan akses jalan yang didanai secara konsorsium di Kecamatan Arut Utara, memang sesuai kesepakatan yang tertuang dalam MoU akhir pekerjaan pada tanggal 31 Maret 2018 ini, kita akan tinjau ruas jalan yang telah dikerjakan oleh pihak perusahaan seperti PT Korintiga, PT Astra Agro Lestari, PT BJAP, dan PT Ensbury," kata Nurhidayah, Kamis (8/3).
Panjang jalan yang dikerjakan 70 kilometer yang dimulai pada tanggal 9 Agustus 2017 dan berakhir masa pekerjaan pada 22 Desember 2017. Karena kendala cuaca, maka diperpanjang sampai 31 Maret 2018.
Meskipun demikian bupati menegaskan dalam pelaksanaan pekerjaan yang didanai secara konsorsium ini tetap mengedepankan kualitas.
"Kami akan evaluasi kembali. Jika sampai batas waktu belum selesai juga, maka akan kita buat perpanjangan waktu pekerjaan," bebernya.
Iapun mengaku memahami situasi yang dihadapi pihak perusahaan dalam menyelesaikan pekerjaan. Sebab, akhir akhir ini curah hujan cukup tinggi. (sam/yit)