PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong kabupaten dan kota meningkatkan pembangunan di bidang perdagangan dan perindustrian di provinsi ini. Tentu saja, upaya yang dilakukan harus sejalan dengan upaya yang dilakukan pemerintah pusat, supaya ada sinkronisasi program dengan daerah.
Plt Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, program strategis pemerintah di bidang perdagangan pada 2018 ini meliputi, upaya menjaga ketersedian dan stabilitas bahan pokok, kemudian revitalisasi pasar rakyat serta penguatan data industri.
“Selain itu ada juga sinkronisasi data ekspor impor, penyiapan rencana pembangunan industri dan pembangunan sentral industri kecil menengah di kabupaten dan kota,” ucapnya saat Rapat Koordinasi Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalteng, 2018, Senin (12/3).
Berkenaan dengan hal tersebut, kawasan industri juga perlu dilakukan sinkronisasi agar terpadu dengan outlet yang tersebar di Kalteng. Hal ini penting, karena bagaimanapun yang namanya industri sudah pasti membutuhkan jalur pendistribusian barang untuk menyebarkan hasil olahan ke daerah lain.
“Contohnya Pelabuhan Batanjung di Kapuas. Pelabuhan ini sudah operasional, hanya saja jalan menuju lokasi yang masih kurang. Jadi jalur daratnya masih perlu pembenahan agar pelabuhan itu bisa maksimal digunakan terutama untuk distribusi barang,” ucapnya.
Ia mengatakan, keberadaan sejumlah pelabuhan laut di Kalteng tujuannya untuk mengoptimalkan distribusi barang, baik yang dibawa masuk ataupun dibawa ke luar daerah. Artinya memaksimalkan keberadaan pelabuhan menjadi salah satu langkah untuk mendorong pertumbuhan perdagangan dan perindustrian di Kalteng.
“Kementerian terkait memberikan sarana untuk operasional pelabuhan yang sudah terbangung, seperti Batanjung dan Sigintung, agar menyiapkan kawasan itu menjadi lokasi industri. Kalau di daerah itu dibangun kawasan industri, maka secara tidak langsung ekses ke pelabuhan juga dikerjakan,” katanya.
Fahrizal mengakui, selama ini wilayah Kalteng bagian timur menjadikan Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai pintu keluar pendistribusian. Yang menjadi masalah, semua ekspor dan hasil bumi yang diperoleh dari Kalteng dicatat di Kalsel. Sehingga barang yang diekspor itu seakan dihasilkan dari Kalsel dan bukan dari Kalteng.
Parahnya lagi dalam perhitungan pajak bagi hasil, yang dihitung mendapatkan bagian adalah provinsi tetangga. Maka dari itu diharapkan kedepan, Kalteng bisa membawa hasil buminya atau apapun prodaknya harus dibawa langsung dari pelabuhan sendiri.
“Yang sudah berjalan sekarang ada di dua outlet, yaitu Sampit dan Pangkalan Bun. Kedepan, semua (pelabuhan, Red) akan dikembangkan, seperti yang di Palangka Raya. Tujuannnya agar mendongkrak pengembangan perdagangan dan perindustrian,” pungkasnya. (sho/fm)