SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 13 Maret 2018 11:52
ASTAGA!!! Penyu Umur 60 Tahun Nyaris Dijual
DILINDUNGI: Kepala SKW II BKSDA Kalteng, Agung Widodo saat mengecek kondisi seekor Penyu Hijau, yang nyaris dijual ke luar daerah. (JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pihak Seksi Konservasi Wilayah - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (SKW III- BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng),  menerima penyerahan seekor penyu Hijau yang nyaris menjadi objek transaksi jual beli oleh oknum masyarakat. Informasi yang diterima koran ini, penggagalan traksaksi jual beli binatang dilindungi tersebut, dilakukan oleh seorang anggota Brimob atas nama Juan Sugiharto.

Kepala SKW II BKSDA Kalteng, Agung Widodo menyampaikan,  ada warga yang ingin memperdagangkan penyu tersebut dan berhasil digagalkan dengan melakukan pendekatan oleh anggota Brimob tersebut.

"Karena anggota Brimob mengetahui bahwa penyu Hijau tersebut dilindungi, maka lansung melapor ke kami," ujarnya saat dijumpai, Senin (12/3) kemarin.

Menurut Agung, oknum warga yang akhirnya mau menyerahkan penyu tersebut meminta syarat agar identitasnya dirahasiakan. "Jadi saya tidak jauh bertanya yang menyerahkan siapa, dia bersedia menyerahkan tapi identitasnya tidak ingin diketahui,” terangnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, penyu hijau tersebut diperkirakan umurnya 60 tahun dengan bobot sekitar 123 kilogram, dengan panjang batok 170 sentimeter dan lebar 140 sentimeter, berjenis kelamin betina dan dalam kondisi sehat.

"Karena kondisinya sehat, akan langsung kita lepaskan ke laut di Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Keluang, pada hari ini (kemarin) juga," tambah Agung.

Ditambahkannya, semua jenis penyu merupakan satwa liar dilindungi. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7  Tahun 1999 tentang satwa liar dilindungi. Ditegaskan Agung, di seluruh dunia, semua jenis penyu termasuk dalam kategori daftar merah dan merupakan satwa yang hampir punah.

"Mitos bahwa mengkonsumsi daging penyu bermanfaat bagi tubuh, itu salah besar. Karena penyu sifatnya menyimpan racun dalam tubuhnya, sehingga sangat berbahaya dikonsumsi oleh manusia," pungkasnya. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers