KUALA KURUN – Bukannya menimba ilmu selagi masih muda, lima remaja dan seorang janda malah pesta miras jenis anding di Pelabuhan Tewah, tepatnya Jalan Hentak, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Senin (12/3) pukul 21.00 WIB. Akibat ulahnya, mereka diciduk oleh anggota kepolisian.
”Mereka kita ciduk ketika sedang asyik bersama-sama menenggak miras, dengan memanfaatkan kondisi pelabuhan yang saat itu minim penerangan,” ucap Kapolsek Tewah Ipda Priyo Mulyono, Selasa (13/3) siang.
Lima remaja yang mayoritas peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) ini ditangkap ketika anggota Polsek Tewah tengah patroli. Mereka beserta barang bukti (barbuk) tiga bungkus plastik miras jenis anding pun langsung diamankan ke Mapolsek Tewah.
”Mereka kita berikan pengarahan dan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tuturnya.
Sebagai bentuk pembinaan, lanjut dia, mereka pun diberikan hukuman dengan membersihkan lingkungan Mapolsek Tewah, yakni mencabut rumput yang ada di pekarangan, dan membersihkan selokan.
”Apa yang kita lakukan ini sebagai bentuk pembinaan kepada remaja yang terjaring kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukum Polsek Tewah,” ujarnya. (arm/yit)