KUALA KURUN – Para penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta segera beralih ke pekerjaan lain.
”Di daerah kita ini, pekerjaannya bukan hanya menambang. Kita masih banyak memiliki potensi pekerjaan lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ucap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi, Selasa (13/3).
Potensi tersebut seperti di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, peternakan, dan usaha lainnya yang mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
”Dampak dari aktivitas PETI ini memberikan kerugian bagi lingkungan kita. Saya harap mereka bisa beralih ke usaha lain, yang tidak hanya memberi nilai ekonomi, tapi juga ramah lingkungan,” terangnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga memberikan beberapa solusi terkait aktivitas PETI di daerah ini, antara lain adanya kebijakan larangan aktivitas PETI, dan komitmen untuk menerapkan hukuman bagi yang melanggar.
”Selain itu, perlu pengawasan yang ketat. Saya pikir dengan pengawasan dan penegakan hukum yang jelas, maka diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang berani melakukan PETI,” ujarnya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini meminta agar ada penyuluhan rutin terkait dampak PETI, yang berujung pada rusaknya lingkungan.
”Di samping itu, bisa juga dibuat tambang emas legal yang tidak banyak berpengaruh pada kerusakan lingkungan. Tentunya, itu butuh kajian yang matang,” tukasnya. (arm/yit)