SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 16 Maret 2018 15:18
WOW!!! Ribuan Sabu Senilai Miliaran Dimusnahkan
DILARUTKAN: Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi bersama perwakilan instansi memusnahkan narkotika jenis sabu, Rabu (14/3).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng memusnahkan 1.072,9 gram sabu dan 43 butir ekstasi. Barang haram itu merupakan hasil tangkapan dari empat tersangka pengedar dan kurir narkoba lintas provinsi.

Pemusnahan dilakukan langsung Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi bersama perwakilan instansi terkait, Rabu (14/3). Lilik mengatakan, barang bukti itu merupakan hasil tangkapan dari empat tersangka pengedar dan kurir sabu, yakni Muhammad Taufan, Fendy Mistari, Rudi Alamsyah, dan Yani.

”Kalau ditotal barang bukti mencapai miliaran rupiah, termasuk yang dimusnahkan ini. Saya tegaskan komitmen BNNP Kalteng dan semuanya,” katanya.

Empat tersangka dijerat dengan Pasal 232 Ayat 2 Jo Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 212 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara.

”Mereka ini adalah jaringan bandar dari Kalbar dan Malaysia. Sebab, narkoba yang mereka dapatkan semuanya berasal dari luar Kalteng. Modusnya ada yang menggunakan jalur udara dan jalur darat melalui perbatasan antar provinsi tetangga. Karena itu, kami juga harus selektif,” pungkasnya.

Lilik menuturkan, pemusnahan itu merupakan proses aturan hukum Indonesia agar barang bukti tak lagi beredar dan disalahgunakan. Sekaligus memastikan BNNP tidak tinggal diam dalam berperang melawan narkotika, sehingga di Kalteng tidak lagi menjadi daerah rawan perputaran narkoba, baik jaringan provinsi maupun internasional.

Lebih lanjut jenderal bintang satu ini mengatakan, Kalteng merupakan kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hal itu karena berbagai lokasi bisa dijadikan wadah untuk memasuki narkoba ke Kalteng. Tak hanya lewat pelabuhan, jalan darat hingga bandara.

”Dari Pangkalan Bun dan Pelabuhan Sampit itu terbuka sekali. Dari Pangkalan Bun membawa sabu tidak terindentifikasi melalui X-Ray. Sengaja dibungkus rapi dan berhasil lolos di bandara,” ujar Lilik.

Lilik menuturkan, penyelidikan dan pengembangan jaringan narkotika tidak mudah dan banyak kendala. Salah satunya, tersangka bungkam dan tidak mau buka suara hingga akhirnya jaringan terputus.

”Sindikat besar di Kalteng ini adalah berasal dari luar Kalteng. Nah, salah satu kesulitan mengungkap jaringan itu adalah untuk menggali tersangka bungkam. Namun, hal itu tidak menjadi persoalan sebab ada cara lain,” tuturnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers