PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengakui, provinsi ini menjadi salah satu daerah yang masuk zona merah peredaran narkoba. Peredaran barang haram tersebut sudah sampai ke pelosok, dan sangat mengkhawatirkan karena sasarannya juga para pemuda.
Menyikapi hal ini, Sugianto mendesak semua kabupaten di provinsi ini sesegera mungkin membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di daerahnya masing-masing. Hal ini sebagai langkah antisipatif guna menghindari peredaran narkoba lebih luas.
“Kota Palangka Raya, kemudian Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur, ketiganya masuk zona merah peredaran narkoba. Artinya provinsi ini menjadi target peredaran para pengedar narkoba. Jadi harus kita sikapi,” katanya.
Apabila hal seperti ini tidak diperangi, maka lama-kelamaan pemerintah bersama jajaran terkait lainnya akan kesulitan untuk mengantisipasi. Sebab, ucapnya, para bandar narkoba yang masuk ke provinsi ini tidak menutup kemungkinan membangun jaringan untuk memperluas peredaran bisnis narkobanya.
“Tindakan tegas perlu dilakukan agar lebih memudahkan. Lalu dengan adanya BNNK di tiap kabupaten, akan memudahkan kontrol dan pengawasan termasuk juga penindakannya. Makanya itu, saya mendesak kabupaten secepatnya mendirikan BNNK,” katanya.
Ia mengakui, pemerintah bersama jajaran terkaitnya tengah mengejar dua bandar besar narkoba. Dengan dukungan semua perangkat, Sugianto merasa optimis Kalteng bisa keluar dari zona merah peredaran narkoba.
“Yang lebih saya khawatirkan itu, gara-gara narkoba, pembangunan di provinsi ini terganggu. Karena percuma kan membangun di berbagai bidang tapi masih terus menjadi zona merah narkoba,” ucapnya.
Kekhawatiran orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, peredaran barang haram tersebut gencar menyasar kalangan generasi muda sebagai korbanya. Untuk itu, mengatasi peredaran narkoba tak hanya memerlukan keseriusan, tapi juga ketegasan.
Untuk melakukan pencegahan secara masif, lembaga swasta, pendidikan, masyarakat hingga sampai ke yang terkecil tidak boleh diam. Karena, tidak dapat dipungkiri kalau peredaran narkoba sudah sampai ke pelosok daerah. Bahkan tak sedikit anak dibawah umur menjadi korban.
“Jangan sampai narkoba merajalela di Kalteng. Komitmen kita bersama itu penting supaya bisa teratasi peredarannya. Kalteng tidak boleh jadi sarang narkoba,” bebernya. (sho/fm)