SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 19 Maret 2018 08:45
AWAS!!! Jangan Terprovokasi Perusakan APK
RAPI: APK milik seluruh paslon yang terpasang di Bundaran Dohong Kuala Kurun, Minggu (18/3) sore.(KPU GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hilang, dirusak, bahkan dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer meminta masyarakat untuk tetap tenang.

“Terkait APK baik itu yang hilang, dirusak atau dibakar di beberapa desa, jangan sampai masyarakat terprovokasi. Selalu jaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif,” ucap Gumer, Sabtu (17/3).

Menurutnya, APK yang hilang, dirusak dan dibakar tersebut bisa saja perbuatan untuk memprovokasi dan mengacaukan kamtibmas di Kabupaten Gumas. Untuk itu, masyarakat jangan sampai terprovokasi dan tidak saling curiga.

“Apabila masyarakat terprovokasi, maka yang rugi adalah kita sendiri,” tegas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson mengatakan, ada sejumlah APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Gumas hilang, dirusak, bahkan dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

”Di Desa Tumbang Lampahung, APK paslon nomor urut 1 hilang. Lalu di Desa Tumbang Oroi, APK Paslon nomor urut 2 dan 3 hilang. Kemudian, di Desa Tumbang Danau, spanduk dari ketiga paslon dirusak. Bahkan, di Desa Hurung Bunut, spanduk ketiga paslon dibakar,” tandasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers