SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 21 Maret 2018 09:20
WOW!!! Sabu Rp 1 M dan Zenith Rp 15 M Dimusnahkan
DIBAKAR: Jutaan pil Zenith seharga miliaran rupiah dibakar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Polda Kalteng, Selasa (20/3).(DODI/ RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Sebanyak 3.819.707 butir zenith dengan nilai Rp 15 miliar hasil tangkapan jajaran Polres Kotim dimusnahkan dengan cara dibakar oleh jajaran Polda Kalteng bersama instansi terkait. Pemusnahan itu juga diikuti dengan pelarutan sabu seberat 643, 68 gram senilai satu miliar rupiah lebih, langsung oleh Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko bersama para tokoh adat, Selasa (20/3).

Dari 3.819.707 butir zenith diamankan tiga tersangka yakni Iwan Hermawan, Ujang Husein dan Cecep, yang saat ini sudah berkasnya P 21 dan dilakukan pelimpahan di kejaksaan. Walaupun hingga kini pemesan obat illegal itu belum tertangkap dan dinyatakan fiktif. Sedangkan 6,437 gram sabu ada enam tersangka yang kini sudah mendekam di Rutan Mapolda Kalteng.

Ke enam bandar sabu itu yang ditangkap di beberapa tempat berbeda, baik di Palangka Raya maupun Kotawaringin Timur. Mereka adalah Yunila Lina, Fernando, Jumardi Prasetya, Amin, Zulkifli, dan Muhamamd Hardriyani. Menariknya barang haram itu diduga dikendalikan oleh warga binaan Lapas Klas II A Palangka Raya, berinisial HA dan IA, walaupun masih dalam pembuktian.

Kapolda Kalteng Brigjend pol Anang Revandoko menyampaikan tangkapan narkoba jenis sabu dan zenith yang berhasil diungkap pihaknya, adalah menjadi tangkapan terbesar di Kalteng dalam beberapa bulan ini dan tahun lalu.

”Saya tegaskan aparat tidak akan henti-hentinya memerangi masalah narkoba ini. Apalagi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sangat mendukung bahwa peredaran narkoba di Kalteng harus diberantas sampai ke akarnya, walaupun untuk pemilik zenith itu belum terungkap sebab fiktif,” ucap perwira tinggi polri ini.

Anang menegaskan estimasinya untuk pil zenith yang dimusnahkan itu, sama halnya menyelamatkan 763.931 orang yang menjadi sasaran para pengedar. Sedangkan narkoba jenis sabu apabila dihitung estimasinya sama saja petugas berhasil menyelamatkan 6.437 orang dari bahaya narkoba.

“Semua barang sitaan narkoba baik pil zenith dan sabu tersebut didapat dari tangan sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya tegaskan ini semua kerja tim dan perang terhadap narkoba,” ujarnya.

Anang menambahkan untuk zenith dipastikan semua fiktif dan itu modusnya menggunakan alamat tidak jelas, sehingga menyulitkan personel di lapangan.

”Intinya kami tidak tinggal diam untuk memberantas hal ini. Salah satunya yakni memusnahkan barang bukti agar tidak disalahgunakan. Saya harap semuanya bisa berkomitmen untuk memberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus Suprianto memastikan walaupun barang bukti sudah dimusnahkan.Namun pihaknya terus mengejar dan melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Pihaknya juga sudah mengirimkan informan untuk memantau dan mengawasi pergerakan jaringan tersebut.

“Kami sudah terus usaha walaupun pemesanan masih fiktif, dan jaringan terputus. Jujur saya katakana untuk zenith kemarin itu terputus jaringanya. Namun kami tidak berhenti dan sekarang terus dilakukan pengembangan,” pungkas perwira Polri ini.

Pantauan Radar Palangka, pemusnahan barang bukti itu selain dilarutkan juga dibakar. Kapolda dan jajaran ikut serta membakar seluruh barang bukti. Tak hanya itu instansi lain juga ikut dalam pemusnahan itu. Butuh sekitar empat jam barang haram itu terbakar hingga langsung ditimbun ke dalam tanah. (daq/vin)       

     

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers