SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 21 Maret 2018 09:24
Tambang Ilegal Tewaskan Tiga Orang

Tertimbun Longsoran Pasir dan Batu Granit

TERTIMBUN: Tiga pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Unggamg, Kecamatan Tewang Sangalang Garing tewas tertimbun longsoran pasir dan batu granit, Minggu (18/3).(HUMAS POLRES KATINGAN FOR RADAR SAMPIT)

KASONGAN – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Katingan merenggut nyawa. Tiga pekerja asal Jawa Barat, tewas mengenaskan setelah tertimbun longsoran pasir dan batu granit, Minggu (18/3) lalu.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha mengatakan, ketiga pekerja tambang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut, yakni Barna, Holid (35), dan Kanan Abdul Wahab (50). Mereka menambang di wilayah km 31 Desa Karya Unggang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

”Senin (19/3) kemarin, warga dibantu penambang lainnya melakukan pencarian. Korban atas nama Barna lebih dulu ditemukan pada malam sebelumnya (Minggu) dalam kondisi tak bernyawa," katanya, Selasa (20/3).

Jasad Holid, lanjutnya, ditemukan pada Senin (19/3), sekitar pukul 12.50 WIB. Disusul penemuan jasad Kanan Abdul Wahab sekitar pukul 14.30 WIB. Warga melakukan pencarian menggunakan peralatan tambang, seperti mesin sedot tanah sebanyak dua unit, selebihnya memanfaatkan cangkul manual.

Dua jenazah yang ditemukan Senin, langsung dievakuasi untuk dimakamkan di TPU kilometer 24 Desa Karya Unggang.

Menurut Ivan, tiga korban dipastikan bukan warga yang berdomisili di Desa Karya Unggang, melainkan warga pendatang yang hanya mencari kerja.

”Atas kejadian ini, pihak keluarga melalui sambungan telepon enggan dilakukan visum et refertum maupun autopsi. Sebab, selama bekerja, ketiganya di bawah tanggung jawab Asep yang diketahui sebagai pemberi kerja," tukasnya.

Menurutnya, pihak keluarga sepenuhnya telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah. Asep selaku penanggung jawab, juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut di kemudian hari, serta siap bertanggung jawab penuh atas permasalahan yang terjadi. (agg/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers