SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 21 Maret 2018 09:58
Operator Eskavator Maut Terancam Jadi Tersangka
TRAGIS: Ekskavator yang dioperasionalkan Yusnadi dipasangi garis polisi.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Aparat Polres Palangka Raya membidik sejumlah pegawai dan jajaran pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya untuk diperiksa. Hal tersebut bagian dari pendalaman kasus kecelakaan maut yang menewaskan Marjani, nenek berusia 60 tahun yang tubuhnya putus dihantam ekskavator.

Penyidik Satreskrim Polres Palangka Raya menduga ada kelalaian dari operator alat berat, Yusnadi (40). Ada kemungkinan Yusnadi bakal jadi tersangka karena dinilai menghilangkan nyawa orang lain. Untuk penyidikan itulah, penyidik juga mengincar Kepala UPT hingga Plt Kadis Perkim untuk diperiksa lebih lanjut.

”Kami masih melakukan pemeriksaan dan belum ada penetapan tersangka. Operator eskavator masih kami tahan dan periksa. Kemungkinan dikenakan Pasal 359 KUHP tentang mengakibatkan kematian karena kelalaian. Kami juga akan periksa jajaran Disperkim,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah, Selasa (20/3).

Perwira Pertama Polri ini menegaskan, pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional, tanpa memandang status pihak yang akan diperiksa. Di sisi lain, Pemkot Palangka Raya diminta menggunakan ekskavator lain untuk di lokasi TPA, karena ekskavator maut tersebut masih diamankan dengan dipasang garis polisi.

”Kami masih pasang garis polisi di alat berat itu. Karena itu, tidak bisa digunakan untuk sementara waktu. Diharapkan pemkot bisa memakai alat lain agar tidak mengganggu kinerja di TKP,” katanya.

Mengenai aturan bahwa siapa pun tidak boleh mendekati alat berat saat operasional, menurut Subarkah, hal itu akan jadi pertimbangan. Pihaknya bakal melakukan gelar perkara dan meminta keterangan serta berpatokan pada hasil penyelidikan.

”Nanti dilihat, apakah SOP-nya sudah dilaksanakan atau apakah kesalahan para pemulung, karena dekat dengan alat berat itu,” ujar Subarkah.

Dia juga meminta keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada polisi. Jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri atau melanggar hukum.

”Serahkan proses hukum kepada kepolisian dan jangan bertindak yang aneh-aneh. Jangan sampai sudah tertimpa musibah, tetapi malah bermasalah lagi karena melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Anak korban, Lis Awati (35), mengharapkan operator ekskavator dihukum sesuai aturan. Pihaknya juga ikhlas terkait peristiwa itu.

”Kami serahkan semua proses hukumnya ke kepolisian. Namun, kami berharap hukuman setimpal kepada operator tersebut, karena sudah menghilangkan nyawa orangtua dan keluarga kami. Hukum harus ditegakkan, dan jangan pilih kasih,” ujarnya.

Lis Awati mengungkapkan, pihaknya juga ada menerima bantuan dari Disperkim sebagai bentuk santunan. ”Kami terima bantuan dari pemerintah, walaupun hal itu tidak seberapa dibandingkan nyawa orangtua kami,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkim Kota Palangka Raya Rawang mengatakan, pihaknya ikut berduka atas peristiwa tersebut. Dia berharap ada komunikasi yang baik dengan pihak keluarga korban, agar masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, meski proses hukum terus berjalan di kepolisian.

Menurut Rawang, pihaknya hampir setiap hari mengimbau warga maupun pemulung di lokasi TPA kilometer 14, agar tidak mendekati alat berat ketika sedang melakukan aktivitas, karena berbahaya dan berisiko. Namun, tetap tidak dihiraukan, sehingga peristiwa tragis itu terjadi.

”Jujur, kami selalu peringatkan, namun karena banyak warga mencari nafkah di lokasi itu, sehingga ketika truk sampah datang tidak sabar. Padahal, alat berat sedang bekerja,” katanya.

Seperti diberitakan, Marjani tewas saat memulung sampah di TPA Jalan Tjilik Riwut Km 14 Palangka Raya. Tubuhnya putus setelah terhantam ekskavator yang dioperasikan Yusnadi, ASN Dinas Perkim Palangka Raya. (daq/vin/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers