KASONGAN – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Katingan Suhaemi dinilai keliru mengartikan motto Kabupaten Katingan, yaitu Penyang Hinje Simpei.
Kejadian itu usai Suhaemi membacakan sambutan resminya pada upacara HUT Pemadam Kebakaran ke-99, Satuan Polisi Pamong Praja ke-68, Satuan Perlindungan Masyarakat ke-56. Kemudian apel gabungan ASN lingkup Pemkab Katingan, siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan Deklarasi Anti Hoaks Tahun 2018 beberapa waktu lalu.
Pemilik hak cipta motto Bumi Penyang Hinje Simpei Tengang D Halip mengatakan, dia sempat merasa keberatan atas kejadian tersebut. Menurutnya, Suhaemi salah mengartikan motto daerahnya.
”Arti dari motto yang disampaikan Pak Bupati itu keliru. Saya paham betul artinya apa, karena saya yang punya hak cipta atas motto Penyang Hinje Simpei tersebut,” ungkapnya, belum lama ini.
Tengang menjelaskan, arti kalimat Penyang Hinje Simpei bukan merujuk pada kata hidup rukun dan damai. ”Yang benar itu adalah semangat persatuan dan kesatuan, bukan hidup rukun dan damai," tegasnya.
Dikonfirmasi terkait kekeliruan tersebut, Suhaemi memohon maaf atas kejadian tersebut. ”Nanti saya akan mengundang pemilik hak cipta motto Kabupaten Katingan itu ke kantor atau rumah jabatan terkait kejadian ini," ujarnya.
Suhaemi berjanji, jika ada hal-hal yang dianggap keliru atau salah terkait arti Penyang Hinje Simpei, pihaknya siap untuk melakukan perbaikan.
”Kalau ada salah, nanti akan kami diperbaiki. Kalau perlu saya ketemu langsung untuk meminta maaf, atau kalau bisa saya minta beliau (Tengang D Halip) datang ke saya," kata Suhaemi.
Dalam pidatonya saat itu, Suhaemi dengan lantang menyampaikan, warga Katingan harus hidup sesuai motto Kabupaten Katingan, yaitu hidup rukun dan damai. Imbauan tersebut guna meminimalisasi beredarnya berita atau informasi bohong (hoaks) menjelang Pilkada Katingan tahun 2018. (agg/ign)