SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 27 Maret 2018 08:48
DPRD Kotim Ajukan Dua Raperda Inisiatif
KOMPAK : Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kotim, usai menggelar rapat paripurna internal, kemarin.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Kotim, kembali mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Dua raperda tersebut yakni tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin  melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim. Kemudian  raperda pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.  Pengajukan  regulasi itu melalui rapat paripurna internal DPRD Kotim, kemarin.

”Itu sudah resmi kami ajukan  pada paripurna  kami, melalui Bapemperda  juga memberikan apresiasi dan penghormatan  kepada pimpinan DPRD serta rekan-rekan anggota,” papar juru bicara  Bapemperda DPRD Kotim, Iswanur.

Menurutnya, kedua raperda itu  akan menjadi salah satu produk hukum  yang murni berasal dari DPRD. Makanya dikategorikan sebagai raperda inisiatif. Menurutnya, semangat dari insiasi kedua raperda itu, tidak lain untuk kepentingan masyarakat dan Kotim pada umumnya.

Dijelaskan Iswanur, seperti halnya penyelenggaran jaminan kesehatan, kedepannya akan dibiayai oleh APBD Kotim, terkhusus kepada warga miskin. Sebab lanjutnya, saat ini pemerintah daerah sudah mengkonversikan dari program  untuk bidang kesehatan pro Sehati menjadi BPJS. Untuk itu, maka perlu payung hukum berupa perda untuk membiayainya.

Selain itu, salah satu pertimbangan  peralihan itu adalah efektivitas dan efisiensi anggaran. Jika sebelumnya untuk warga miskin menghabiskan anggaran Rp 21 miliar per tahun, sedangkan melalui BPJS ini diasumsikan sekitar Rp6 miliar per tahun.

Kedua lanjut Iswanur, raperda tentang pencegahan dan penanggulangan  bahaya narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.  Menurutnya gencar memerangi narkoba,  itulah sumbu semangat bersama untuk  selalu menghimbau gerakan tolak narkoba, mengingat Indonesia sudah memasuki level  darurat narkoba, dan sedikitnya 40-50 orang yang meninggal karena narkoba per hari.

”Maka dari itulah sebagai bentuk perhatian, kami wujudkan  dalam penyusunan  rancangan peraturan daerah Kotim tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, “pungkas politikus PDI Perjuangan ini.(ang/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers