KUALA KURUN – Lahan pertanian yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) cukup menjanjikan. Keberadaannya pun jangan sampai disalahgunakan untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) dan hal lain yang merugikan masyarakat.
”Jangan sampai ada lahan pertanian kita digunakan untuk aktivitas lain, yang bisa merusak. Untuk itu, keberadaan lahan tersebut harus dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukkannya,” ucap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang kepada Radar Sampit, Senin (2/4) siang.
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, lahan pertanian di Kabupaten Gumas cukup luas, namun belum dioptimalkan. Untuk itu, harus ada langkah dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Gumas agar mampu menarik minat para petani dalam memanfaatkan lahan pertanian tersebut.
”Kita harapkan semua lahan pertanian yang ada bisa dimanfaatkan dengan baik, serta diawasi dari aktivitas yang merusak lahan yang tersedia tersebut,” tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini.
Sementara itu Kepala DPKP Kabupaten Gumas Kardinal menuturkan, khusus di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, lahan pertanian tersebar di beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Kurun, Sepang, Tewah, Rungan, Desa Hurung Bunut, Petak Bahandang, dan lainnya.
”Dengan ketersediaan lahan pertanian tersebut, kita akan terus berupaya memotivasi petani agar memanfaatkannya, sehingga berdampak positif pada peningkatan hasil produksi pertanian kita,” pungkasnya. (arm/yit)