SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 05 April 2018 12:45
Pemilik Pabrik Miras di Tengah Hutan Harus Ditelusuri
ILEGAL: Kapolsek Kolam Ipda Muhammad Nasir (tengah) dan Kades Babual Baboti, Injan (kiri) dan saat ikut serta memusnahkan bahan baku miras di pabrik miras tak bertuan di tengah hutan Desa Babual Baboti, Selasa (3/4) kemarin.((Polsek Kolam for Radar Pangkalan Bun))

KOTAWARINGIN LAMA – Kembali digerebeknya pabrik minuman keras (miras) di wilayah Desa Babual Baboti Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) oleh jajaran Polsek Kolam, Selasa (3/4) lalu, diapresiasi anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),  Bambang Suherman. Namun dirinya meminta agar pemilik pabrik miras tradisional tersebut, ditelusuri hingga bisa terungkap siapa orangnya.

Selain itu dikatakannya, penemuan pabrik miras ini perlu tindak lanjut pencegahan, karena di wilayah Desa Babual Baboti ini sudah berulang kali ditemukan pabrik miras dari yang skala kecil hingga skala besar. Bahkan menurutnya,  terbesar di Kalimantan Tengah yang pernah diungkap aparat kepolisian.

”Kepada jajaran kepolisian kami harapkan untuk menindak tegas dan diberi sanksi yang berat kepada para pelaku atau pemilik pabrik jika sudah tertangkap nanti. Karena sejak tahun 2016 lalu wilayah desa ini dijadikan tempat industri pabrik miras,” imbuh Bambang, Rabu (4/4).

Selain itu dikatakannya, kepada aparat desa dan masyarakat setempat perlu dilakukan pembinaan,  karena menurutnya terasa janggal sekali dengan begitu berani dan leluasanya oknum-oknum membangun pabrik miras di desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukamara itu.

“Hal ini perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah  dengan pihak kepolisian, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya,” tegas Bambang.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan terhadap pabrik miras di tengah hutan Desa Babual Baboti, Selasa (3/4) lalu gagal mengamankan pemiliknya. Penindakan itu diambil setelah polisi berusaha mencari informasi dan mengonfirmasi ke semua pihak tentang siapa pemiliknya. Di samping itu, posisi pabrik di tengah hutan, sehingga pengawasannya sulit.  Keberadaan pabrik miras ini sekitar 10 kilometer dari jalan poros Kolam-Sukamara.

Pada aksi tersebut, kepolisian hanya mengamankan barang bukti berupa 20 liter bahan baku miras yang belum jadi, 15 buah tong biru, 12 buah galon dan satu buah dandangan. Semuanya dibawa ke Mapolsek Kolam.(gst/gus)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter : radarsampit Instagram: radarsampitkoran

 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers