SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 06 April 2018 15:57
CATAT INI !!! Tarif Taksi Bandara Rp 10 Ribu/Km
TRANSPORT: Pengelola CV Angkasa Mandiri Airport Taxi, Kepala Dishub Kotim diskusi soal tarif taksi bandara.(RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur Fadlian Noor bersama pengelola CV Angkasa Mandiri Airport Taxi Agung Sundoyo menegaskan bahwa tarif taksi bandara Rp 10 ribu per kilometer dengan jarak maksimal dari bandara 8 kilometer.  Jika jarak yang ditempuh lebih dari 8 klimoter, maka tarif berdasarkan kesepakatan antara sopir dan penumpang

Hal itu disampaikan pengelola CV Angkasa Mandiri Airport Taxi pada diskusi soal tarif yang dilaporkan simpang siur oleh masyarakat. Diskusi tersebut digelar di kantor operasional Bandara Haji Asan, Sampit, Kamis (5/4) pagi kemarin. 

”Penumpang cukup membayar Rp 80 ribu untuk pengantaran ke lokasi tujuan dalam radius maksimal,” ujar pengelola CV Angkasa Mandiri Airport Taxi, Agung Sundoyo, yang disepahami oleh Fadlian Noor.

Dalam diskusi tersebut, Fadlian Noor menyinggung soal isu yang beredar terkait dugaan sopir taksi yang menaikkan tarif. Ia menegaskan bahwa sejauh ini belum ada aduan dari masyarakat.

Pihaknya juga mengimbau kepada para penumpang agar tak termakan isu yang berkembang. Meski begitu, pihak pengelola taksis bandara akan tetap menindak pengemudi yang melakukan pelanggaran tarif.

”Intinya, untuk tarif taksi dan sebagainya, sudah ada tupoksinya masing-masing. Saya serahkan pada pengelola, dalam hal ini CV Angkasa Mandiri,” kata Fadlian Noor.

Sementara itu Hamidi,  Wakil Direktur CV Angkasa Mandiri Airport Taxi, mengatakan bahwa tarif yang dikeluarkan adalah kondisional, tergantung kesepakatan antara penumpang dengan pengemudi.  Dalam beberapa kesempatan, pengemudi terkadang menyetujui tawaran dari penumpang yang pergi ke lokasi tertentu dalam radius 8 kilometer dengan ongkos Rp 50 ribu. Namun, dirinya tak menampik, terkadang para sopir mengaku ongkos yang diterima lebih dari yang disepakati.

”Biasanya, itu karena kebaikan penumpang saja. Mungkin karena merasa kasihan dengan si pengemudi, makanya dikasih lebih ongkosnya,” komentar Hamidi.

Saat ini, taksi bandara memiliki sembilan armada yang dikemudikan oleh 11 sopir. Seluruh kendaraan yang dijadikan taksi adalah milik pribadi dari sopir.

”Kapasitas penumpang dewasa juga dibatasi maksimal 3 orang. Untuk penumpang anak-anak dan barang bawaan tidak dihitung,” pungkas Hamidi. (ron/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers