SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 09 April 2018 16:40
Sssstttt!!!! Jaksa Deteksi Aset Jamaludin di Palangka
Petugas menyegel salah satu aset Jamaludin di Sampit.(DOK.RADO RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sejumlah aset mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jamaludin terus dilacak oleh Kejaksaan Negeri Kotim. Selain aset di Sampit, kekayaan yang berada di Palangka Raya juga sudah dideteksi oleh korps Adyaksa. Jumlah aset di Palangka Raya juga tidak kalah dengan aset yang ada di Sampit.

"Sudah dicek tim kita, sudah turun langsung ke Palangka Raya. Lokasinya sudah ditemukan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Wahyudi melalui Kasi Pidana Khusus Hendriansyah.

Diakuinya, aset milik tersangka kasus IP4T dan tanah  Dinas Pendidikan Kotim cukup banyak. Sayangnya, kejaksaan belum membeberkan apa saja aset milik Jamaludin di ibu kota Kalteng tersebut.

Belum semua aset Jamaludin yang terdata ditemukan oleh penyidik. Meski demikian,  penyidik terus berupaya mencari keberadaan semua aset yang diatasnamakan Jamaludin, anak, istri, kerabat hingga orang kepercayaannya.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun Radar Sampit, sejumlah aset Jamaludin di Palangka Raya berupa rumah, ruko, hingga tanah. Namun masih belum bisa dipastikan apakah aset itu dalam penguasaan tersangka atau sudah dialihkan ke pihak lain.

Untuk pengembangan dan proses kasus IP4T dan tanah Disdik Kotim, penyidik berencana memblokir semua aset tersangka dan kekuarganya agar tidak dialihkan ke pihak lain. Terlebih saat ini penyidik tengah menelusuri dugaan gratifikasi.

Jamaludin juga bakal dijerat  tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik menduga aset milik tersangka  merupakan hasil tindak pidana korupsi.

Dari penelusurusan Radar Sampit, penguasaan harta Jamaludin itu sepertinya hanya mengatasnamakan keluarga dan kerabatnya. Sayangnya, kerabat/anak Jamaludin tidak mengetahui hal tersebut. Mereka beralasan aset itu dikelola oleh Jamaludin secara langsung. Sejumlah nama yang terdata itu dalam waktu dekat ini akan dipanggil penyidik Kejari Kotim. Termasuk Badransyah. Dia dianggap orang yang memiliki peran penting dalam penguasaan aset yang diduga milik Jamaludin tersebut.

Sementara itu, Rafii, seorang warga di Sampit mendesak agar penyidik Kejari Kotim tidak hanya menjerat Jamaludin. Dalam penelusuran aset, ada dugaan gratifikasi ke pejabat BPN lainnya berupa rumah dan tanah.

”Saya berkeyakinan yang dapat gratifikasi itu tidak hanya Jamaludin, tetapi juga ada oknum BPN lainnya. Tidak mungkin selama ini Jamaludin sendiri yang bermain, pejabat lainnya pasti ada,” katanya. (ang/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers