KOTAWARINGIN LAMA – Hasil nilai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bukan penentu kelulusan. Namun bagi pelajar yang tidak mengikuti UNBK meski hanya satu mata pelajaran, maka yang bersangkutan tidak lulus karena persyarat kelulusannya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kepala SMAN 1 Kotawaringin Lama (Kolam), Jumrani menjelaskan bahwa syarat penentu kelulusan diputuskan oleh satuan pendidikan atau pihak sekolah dengan memenuhi syarat kelulusan meliputi, pertama mempunyai nilai raport dari semester satu sampai semester enam dan terdaftar disantuan pendidikan penyelanggara ujian.
”Kemudian yang kedua mempunyai nilai sikap minimal baik dan yang terakhir ikut UNBK. Jika sekali saja tidak ikut UNBK baik yang utama maupun susulan maka tidak dapat diluluskan, karena syarat kelululusan wajib ikut UNBK, nilai UNBK tidak menentukan kelulusan” jelasnya, Senin (9/4).
Di sekolah yang dipimpin Jumrani ini, terdapat 59 orang peserta dan pada pelaksanaan hari pertama seluruh peserta hadir. Termasuk salah seorang siswanya Gusti Alkatirin yang mengalami cedera kaki yang sebelumnya pada Jumat (6/4) pekan lalu.
”Salah satu peserta UNBK yang kita khawatirkan tidak dapat mengikuti ujian, Alhamdulillah bisa ikut meski belum pulih kesehatannya,” kata Jumrani. Ditambahkannya, dengan pelaksanaan UNBK ini tidak bisa lagi peserta yang sakit melaksanakan ujian di puskesmas atau di rumahnya karena terkendala perlengkapan ujian.
Kendati penentu kelulusan ada di pihak sekolah, Jumrani menegaskan pihaknya tidak sembarangan memberikan kelulusan. Dan yang paling mendasar peserta ujian dapat nilai yang telah diatur dalam Juknis pelaksanaan ujian dan mengikuti UNBK.(gst/gus)