PANGKALAN BUN – Pengawasan orang tua kepada anak-anak di bawah umur, terutama yang beranjak dewasa harus diperketat, agar mereka tidak terjerumus ke dalam tindakan negatif. Baru-baru tadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggagalkan pesta minuman keras yang melibatkan seorang bocah SD dan tiga orang bocah pelajar SMP serta tiga orang putus sekolah.
Tiga kelompok remaja tersebut diamankan di lokasi berbeda di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Sabtu (7/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum mengungkapkan, anggota regu 1 malam itu bertugas melaksanakan patroli rutin dan mendapati di seorang bocah SD serta remaja putus sekolah hendak pesta miras di belakang lapangan futsal. Sementara satu orang dewasa yang bersama mereka kabur terlebih dahulu.
”Kita mencegah duluan, jangan sampai dia (bocah SD) meminum miras dulu terus teler. Jangan sampai,”tegasnya kepada Radar Pangkalan Bun, Senin (9/4).
Majerum meneruskan, tidak jauh dari lokasi pertama tadi pihaknya mendapati tiga bocah masih SMP yang baru membeli miras dan berkumpul di pinggir jalan Jendral Sudirman. Lokasi ketiga juga di jalan yang sama, pihaknya mendapati tiga orang remaja tanggung putus sekolah yang juga hampir pesta miras.
”Mereka baru membeli miras itu, langsung kita amankan, kita tidak ingin mereka teler duluan baru diamankan. Karena saya tegaskan kepada anggota, apabila ada pasangan dan remaja yang berkumpul, sebelum mereka terlanjur basah diamankan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Kemudian, kepada semua bocah yang diamankan itu, dibuatkan surat untuk tidak mengulangi lagi perbuatan merugikan masa depan itu lagi. Selain itu juga dilakukan pemanggilan kepada orang tua mereka, agar memberikan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya, jangan sampai kembali melakukan hal tersebut.
”Kalau sampai dua kali kedapatan kami, maka tegas kami panggil pihak sekolahnya. Kami kasihan juga, karena yang masih SD sudah kelas VI dan SMP sudah kelas III, mereka mau ujian,” imbuh Majerum.
Sementara itu, menjelang bulan suci ramadan pihak Satpol PP Kobar bersama Dinas Sosial (Dinsos), TNI-Polri akan melaksanakan razia gabungan secara intensif, baik terhadap prostitusi, minuman keras (miras) dan gelandangan serta pengemis (gepeng).
Majerum menyampaikan, patroli razia gabungan itu digelar agar saat pelaksanaan ramadan berlangsung khidmat, serta tidak dinodai dengan adanya aktivitas negatif.
Ditegaskannya, razia gabungan akan menyisir di setiap lokasi prostitusi seperti Dukuh Mola, Simpang Kodok dan Sungai Pakit. Sekaligus menghimbau kepada Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk tidak melakukan aktivitas selama bulan suci ramadan.
”Tidak hanya dilokalisasi, kita juga melakukan patroli ke warung kopi yang diindikasikan sebagai tempat prostitusi, seperti di eks Kalimati Lama,” terangnya.
Majerum menambahkan, selain itu razia nanti juga akan menyasar tempat hiburan malam (THM), sekaligus dilarang untuk beroperasi selama bulan ramadan. Pihaknya juga akan melakukan patroli terhadap hotel-hotel yang menyediakan kamar kepada pasangan yang tidak sah dalam ikatan pernikahan resmi.
”Tegas, kita akan panggil pelaku dan pemilik hotel yang kedapatan nakal,” tandasnya. (jok/gus)