SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 14 April 2018 09:49
Penutupan Lokalisasi Belum Dijadwal

PSK Enggan Diantar Sampai ke Rumah

PROGRAM PUSAT: Lokalisasi Sungai Pakit segera ditutup, dan petugas Dinas Sosial beserta Satpol PP saat sosialisasi pencegahan berkembangnya praktek prostitusi.(Slamet Harmoko/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BANTENG-Rencana mewujudkan penutupan lokalisasi di Kabupaten Kobar tinggal menghitung hari. Meski belum ada kepastian tanggal, sebelum bulan ramadan kabupaten diharuskan bersih dari lokasi transaksi syahwat tersebut.

Sementara itu, kabar penolakan bantuan pemerintah sebesar Rp 5,5 juta oleh para Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Sungai Pakit kecamatan Pangkalan Banteng mulai mengemuka. Namun kabar tersebut justru dibantah oleh ML, salah satu pengelola wisma di komplek prostitusi di tengah areal pekebunan kelapa sawit tersebut.

”Mas, anak-anak (PSK) itu yang saya tahu tidak menolak bantuan yang Rp 5,5 juta itu. Namun menolak cara pemulangan yang diantar pemerintah sampai ke rumah,”tegasnta, Jumat (13/4).

Menurutnya, meski selama ini mereka menjadi PSK namun tetap saja memiliki rasa malu.

“Ya jelas malu lah mas, kan sebagian besar keluarga mereka gak tahu kalau kerjaan mereka seperti itu (jadi PSK),”tambah ML.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial kabupaten Kobar, Gusti Nuraini mengatakan bahwa awal pekan depan pihaknya akan kembali dipanggil Kementerian Sosial untuk penegasan penutupan lokalisasi yang ada di Kobar.

”Sekitar tanggal 18-20 April nanti kita (dinsos) dan bupati akan ke Kementerian sosial lagi. Dan ada 26 kabupaten kota yang dipanggil. Itu terkait komitmen penutupan lokalisasi yang merupakan program nasional,”terangnya, Jumat (13/4).

Menanggapi  kabar adanya sejumlah PSK yang menolak dipulangkan sesuai prosedur pemerintah, Gusti menegaskan bahwa mereka wajib membuat surat pernyataan bahwa tidak akan kembali lagi ke Kobar dengan status sebagai PSK atau menggeluti profesi yang secara nyata dilarang pemerintah maupun agama itu.

”Kalau tidak mau dipulangkan sesuai prosedur pemerintah, mereka harus membuat surat pernyataan diatas materai. Jadi kalau mereka nanti kembali ke Kobar dan ternyata masih menjadi PSK akan kita tuntut secara hukum,”tegasnya.

Gusti juga menjelaskan bahwa prosedur pemulangan para PSK dilakukan dengan pengawalan Dinas terkait, mulai dari pemberangkatan dari lokasi (Kobar) hingga ke kampung halaman mereka.

“Dari sini kita antar, begitu sampai di provinsi asal mereka kita serahkan ke dinas terkait. Dan selanjutnya mereka diantar ke tempat tinggal masing-masing,”katanya.

Ia juga menjelaskan,  selain penolakan untuk dipulangkan sesuai prosedur, ada kabar yang menyebutkan bahwa para PSK menolak bantuan dari pemerintah yang rencananya dialokasikan sebesar Rp 5,5 juta per orang.

“Untuk yang menolak bantuan itu, kita belum bisa memberikan jawaban apakah boleh atau tidak,”tandas  Gusti Nuraini.(sla/gus)

 

           

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers