SAMPIT –Ternyatamasih banyak personel di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kotim yang belum bisa melakukan pemadaman api sesuai prosedur, sehingga perlu mendapatkan pelatihan dan pembinaan.
Kepala DPKP Kotim, Rihel mengungkapkan, ada 69 anggota pemadam kebakaran (Damkar) dan ada 23 pejabat komando, yang nantinya harus memahami tata cara pemadaman api. Hal ini juga dalam rangka mempersiapkan diri mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau nanti.
Ditegaskannya, semua pejabat di damkar juga wajib sifatnya turun tangan dalam mencegah bencana kabut asap.
”Garis komando itu harus menguasai juga, supaya dalam memberikan pengarahan kepada anggota saat melakukan pemadaman nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar. Ada beberapa yang tidak bisa dan akan dibina nanti,”paparnya, Jumat (13/4).
Lebih lanjut dijelaskan Rihel, pelatihan khusus untuk pejabat damkar itu akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum musim kemarau tiba. Keharusan dalam memadamkan api itu dikatakannya tidak ada toleransi bagi anggota damkar, supaya dalam menjalankan tugas, hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
”Kewajiban di damkar ini. Saat kebakaran (hutan dan lahan) terjadi nanti, tidak ada yang enak-enak santai dengan alasan tidak bisa atau tak memahami tata cara pemadaman. Jika memang seperti itu jangan bertugas di DPKP,” tegasnya.
Mantan Kasatpol PP Kotim ini menambahkan, sudah ada perintah tegas dari Bupati Kotim, Supian Hadi agar peristiwa karhutla yang pernah terjadi di 2015 lalu, tidak akan terulang lagi. Segala kemampuan yang ada termasuk fasilitas yang disediakan, agar bisa dimaksimalkan dengan baik.
”Pembinaan dan pelatihan nanti akan terus dilakukan sampai beberapa pejabat di damkar bisa memadamkan api,”tandasnya. (mir/gus)